Jakarta, VIVA - Pria yang diduga mencuri telepon seluler (ponsel) milik seorang jamaah yang tengah tertidur di dalam masjid di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), ditangkap polisi.
"Iya, pelaku yang diduga mencuri ponsel jamaah ditangkap," tutur Kapolsek Duren Sawit, Komisaris Polisi Sutikno, Selasa, 7 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pengurus DKM Masjid Darun Ni'mah Surya Cahyantono menambahkan, pria berusia sekitar 40 tahun itu diserahkan k petugas kepolisian sektor (Polsek) Duren Sawit guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, peristiwa pencurian itu terekam kamera pengawas (CCTV) masjid dan sempat menjadi perhatian pengurus. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria mengenakan kaus biru dan celana abu-abu memasuki area masjid.
Pria tersebut sempat berjalan menuju pintu keluar masjid dan meninggalkan ruangan. Namun beberapa saat kemudian, dia kembali masuk ke dalam masjid.
Setelah memastikan situasi di sekitar aman, pria itu mendekati jamaah yang masih tertidur dan mengambil telepon seluler milik korban sebelum meninggalkan lokasi.
"Orang yang bersangkutan ini sebelumnya ada jamaah kami yang sedang tidur di masjid pada waktu dhuha. Memang sering terlihat di masjid, karena mungkin habis jaga malam, lalu paginya beristirahat. Saat waktu dzuhur, jamaah tersebut melapor kepada kami bahwa handphone (ponsel) miliknya hilang ketika ia tertidur," ucap Surya.
Menurut dia, korban mengakui ponsel yang hilang itu merupakan sebuah iPhone. Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV, pengurus masjid memperoleh gambaran jelas mengenai sosok yang diduga sebagai pelaku.
"Iya, benar itu dirinya. Di awal, dia sempat mengatakan bukan dirinya, tetapi setelah diperlihatkan rekaman CCTV, akhirnya mengaku," tutur Surya.
Pria yang diamankan itu pun diketahui merupakan warga Pulo Jahe. Terduga pelaku sempat membantah telah melakukan pencurian.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kemudian, setelah diperlihatkan rekaman CCTV, pria itu akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebutkan jika telepon seluler hasil curian tersebut telah dijual.
"Saya masuk karena dia lagi tidur. Handphone-nya saya tidak tahu merknya, sudah dijual. Tadi saya ke sini mau buang air besar, disuruh masuk dulu," ungkap pria yang diamankan tersebut. (Ant)
Siksa dan Paksa Korban Racik Sabu, Polda Jateng Temukan Benda Ini dari Aiptu N
Dugaan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, yang terlibat dugaan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial MAN (30), kini tengah diusut.
VIVA.co.id
7 Juli 2026

1 week ago
1











