Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan batas waktu pengembalian kekayaan para Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyimpan hartanya di luar negeri ke Tanah Air, dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
Dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan pada Senin, 11 Mei 2026 kemarin, Purbaya memastikan bahwa mekanismenya akan dilakukan tanpa kerangka pengampunan pajak atau tax amnesty.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sehingga, para pemilik aset harus segera memulangkan hartanya ke Tanah Air dan menjalani kewajiban pajak mereka.
"Kami kasih waktu sampai enam bulan ke depan. Setelah itu, kalau masuk kami periksa betul," kata Purbaya, dikutip Rabu, 13 Mei 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Apabila para pemilik harta dan aset di luar negeri itu tidak melaksanakan ketentuan ini, maka akan ada konsekwensi bagi mereka. Purbaya mengaku tak akan segan membatasi akses bisnis mereka apabila mereka tidak patuh terhadap ketentuan tersebut.
"Jadi punya uang di luar pun enggak akan bisa pakai bisnis di sini lagi,” ujarnya.
Walaupun tak merinci perihal rencana itu, Purbaya kembali menegaskan bahwa para pemilik harta kekayaan di luar negeri itu harus menjalankan prosedur pajak yang benar tanpa memberikan pengampunan pajak.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebab, Purbaya telah berulang kali menekankan bahwa pihaknya tidak akan menggelar lagi program pengampunan pajak melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty.
Dia juga memastikan bahwa para wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam program Tax Amnesty sebelumnya, tidak akan dilakukan penagihan lebih lanjut. Terkecuali apabila mereka memiliki komitmen pembayaran yang telah disepakati, namun belum terealisasi hingga saat ini.
Purbaya: Satgas Debottlenecking Berhasil Tuntaskan 45 dari 142 Aduan Hambatan Bisnis
Purbaya mengatakan, dari 142 aduan yang masuk ke kanal hambatan usaha (debottlenecking) per 12 Mei 2026, sebanyak 45 kasus di antaranya telah berhasil diselesaikan.
VIVA.co.id
13 Mei 2026

7 hours ago
1











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)
