Purbaya Pede Peredaran Rokok Ilegal Bakal Berkurang dengan Penerapan Layer Cukai Baru

1 hour ago 1

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa meyakini, penerapan layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, akan efektif menekan peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menarik peredaran rokok ilegal ke dalam ekosistem legal, melalui pembayaran cukai dengan tarif tertentu. Sehingga pelaku yang tetap menjalankan bisnis ilegal akan ditindak tegas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yakin (efektif tekan rokok ilegal). Karena saya sudah ketemu para pedagang rokok ilegal itu. Saya bilang saya kasih ruang. Nanti kalau sudah jadi, masuk kita ke layer baru itu. Kalau anda masih main-main, saya sikat,” kata Purbaya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Bea Cukai musnahkan puluhan juta batang Rokok Ilegal

Hingga saat ini, pemerintah masih membahas rencana penerapan layer baru tersebut dengan DPR RI. Pembahasan akan dilakukan bersama Komisi XI DPR RI, setelah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 selesai.

“Kami masih belum ketemu DPR untuk hal itu, Komisi XI ya. Kita akan ketemu Komisi XI setelah anggaran diselesaikan,” ujarnya.

Terkait potensi terjadinya downtrading atau peralihan konsumsi ke rokok dengan harga yang lebih murah, Purbaya mengatakan hal tersebut bergantung pada kondisi pasar dan preferensi konsumen.

Sebab, Dia menilai rokok ilegal justru memiliki harga yang lebih murah, sehingga peralihan konsumsi akibat kebijakan cukai perlu dilihat secara lebih luas.

"Itu tergantung pasar, kan selera orang masing-masing. Kan kalau ilegal lebih murah lagi, jadi itu downtrading ke mana? Kita atur supaya enggak langsung berkompetisi, supaya masih ada ada gap yang cukup," ujarnya.

Sebelumnya, Purbaya telah mengatakan bahwa pemerintah mengupayakan penerapan penambahan layer baru dalam struktur tarif CHT pada tahun ini. Namun, kebijakan tersebut masih membutuhkan pembahasan dan persetujuan bersama DPR RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk cukai rokok, kami akan coba terapkan tahun ini, setelah saya bicara dengan parlemen. Kami masih belum ketemu, belum dapat waktu. Setelah 17 Agustus ini kan baru kami ketemu DPR untuk memastikan CHT,” kata Purbaya pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Diketahui, penerimaan kepabeanan dan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 ditargetkan sebesar Rp 316,6 triliun, terkoreksi 1,2 persen dibandingkan proyeksi APBN 2026 sebesar Rp 320,6 triliun.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 2.591,4 triliun, tumbuh 12,1 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp 2.310,8 triliun. Dengan demikian, target penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp 2.908 triliun, naik 10,5 persen dari proyeksi APBN 2026 yang diperkirakan mencapai Rp 2.631,4 triliun. (Ant).

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |