Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dari 142 aduan yang masuk ke kanal hambatan usaha (debottlenecking) per 12 Mei 2026, sebanyak 45 kasus di antaranya telah berhasil diselesaikan.
Hal itu disampaikannya dalam acara "International Seminar on Debottlenecking Channel", yang digelar di Kementerian Keuangan, Jakarta.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Per hari ini, sudah ada 142 pengaduan yang disampaikan melalui kanal ini. Sebanyak 83 di antaranya sudah dibahas secara terbuka dan transparan kepada publik, dan 45 kasus telah diselesaikan,” kata Purbaya, Selasa, 12 Mei 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Di hadapan para investor dalam acara tersebut, Purbaya memperkenalkan Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang bertugas memfasilitasi hambatan usaha (debottlenecking) itu.
Satgas debottlenecking telah beroperasi mengatasi hambatan bisnis bagi perusahaan domestik sejak Desember 2025. Namun, kata Purbaya, investor global mendapatkan informasi mengenai kehadiran kanal aduan ini.
Dia menjelaskan, satgas tersebut menggelar sidang secara berkala untuk menyelesaikan pengaduan hambatan bisnis yang dilaporkan oleh pelaku usaha.
Pemerintah akan memfasilitasi satu hingga empat kasus hambatan usaha per minggu, dengan mekanisme yang efektif dan efisien agar proses penyelesaian masalah berjalan dengan lancar.
Sidang pun digelar secara terbuka demi meningkatkan transparansi proses, dan memastikan tidak ada pihak yang mangkir dari kesepakatan yang telah dibuat.
Purbaya menjelaskan, kehadiran satgas tersebut merupakan bentuk kesadaran pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik, sehingga sektor swasta dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Karenanya, Dia pun mengajak investor dari berbagai belahan dunia untuk menanamkan modal mereka di Indonesia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kami akan terus melakukan sidang ini setiap minggu ke depannya. Karena itu, pelaku usaha yang menghadapi masalah dalam menjalankan bisnis di Indonesia, silakan sampaikan kepada kami. Kami memastikan hambatan tersebut diselesaikan secepat mungkin,” ujar Purbaya.
“Mungkin dalam satu pembahasan atau lebih, tapi pasti akan kami selesaikan,” ujarnya. (Ant).
Purbaya Dorong WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekwensinya
Purbaya mengumumkan batas waktu pengembalian kekayaan para Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyimpan hartanya di luar negeri ke Tanah Air, dalam kurun waktu enam bulan.
VIVA.co.id
13 Mei 2026

6 hours ago
2











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)
