Qodari Ungkap Tarif Listrik Sebenarnya Berpotensi Naik, Pemerintah Pilih Ditahan demi Jaga Daya Beli

1 week ago 2

Senin, 6 Juli 2026 - 23:40 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengungkapkan tarif listrik pada triwulan III 2026 sebenarnya berpotensi mengalami kenaikan jika mengacu pada mekanisme penyesuaian tarif yang berlaku. Namun, pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Keputusan tersebut berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi untuk periode Juli hingga September 2026. Pemerintah menilai stabilitas ekonomi nasional dan perlindungan terhadap masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam mengambil kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Qodari, sejumlah indikator ekonomi yang menjadi dasar evaluasi tarif listrik sebenarnya menunjukkan arah penyesuaian tarif ke level yang lebih tinggi. Meski demikian, pemerintah memilih tidak menerapkan kenaikan tarif.

"Apabila mengacu pada mekanisme penyesuaian tarif yang berlaku, perubahan berbagai indikator tersebut sebenarnya mengarah pada kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak memberlakukan penyesuaian tarif karena menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjadi prioritas utama," ujar Qodari di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Ia menegaskan, pemerintah selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil, termasuk dalam penetapan tarif listrik.

"Bagi pemerintah, prioritas utama adalah memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat. Salah satunya dengan tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan III tahun 2026," katanya.

Indikator Ekonomi Sebenarnya Mengarah pada Kenaikan Tarif

Qodari menjelaskan, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Dalam regulasi tersebut, evaluasi tarif dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan perkembangan sejumlah indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta harga batu bara acuan.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi indikator ekonomi pada periode Februari hingga April 2026 menunjukkan kondisi sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Nilai tukar rupiah: Rp16.959,32 per dolar AS
  • Harga ICP: 96,12 dolar AS per barel
  • Inflasi: 0,21 persen
  • Harga batu bara acuan: 70 dolar AS per ton

Menurut Qodari, berdasarkan parameter tersebut, tarif listrik sebenarnya mengarah pada penyesuaian naik. Namun pemerintah memutuskan mempertahankan tarif untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Halaman Selanjutnya

Tarif Pelanggan Bersubsidi Juga Tetap

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |