Jakarta, VIVA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama sejumlah pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah haji di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026, berlangsung memanas. Suasana berubah setelah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Provinsi Jawa Barat, Syatori, menyebut pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah lanjut usia (lansia) "repot dan merepotkan orang lain".
Pernyataan tersebut langsung mendapat teguran dari anggota Komisi VIII DPR RI yang meminta Syatori mencabut ucapannya karena dinilai tidak tepat disampaikan, terlebih rapat berlangsung secara terbuka.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Syatori Usulkan Batas Usia Jemaah Haji
Dalam penyampaiannya di forum RDP, Syatori mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan adanya batas usia bagi calon jemaah haji lanjut usia.
Menurutnya, selain faktor usia, pemeriksaan kemampuan fisik atau istitha'ah juga harus dilakukan secara lebih ketat agar hanya jemaah yang benar-benar mampu menjalankan ibadah haji yang diberangkatkan.
"Kemudian Pak Ketua, jadi bicara tentang lansia itu sebenarnya kami suka beristilah. Kalau yang lansia itu sebenarnya satu, kalau bisa mah ada batasan umur dan istitha'ah-nya benar-benar dilakukan. Sebab lansia itu pelaksanaan hajinya repot dan merepotkan orang lain, Pak," kata Syatori dalam rapat.
Ia menjelaskan, sebagian besar jemaah haji ingin menjalankan ibadah secara khusyuk sehingga tidak selalu dapat membantu jemaah lain yang membutuhkan pendampingan.
KBIHU Mengaku Kerap Turun Tangan Dampingi Lansia
Syatori mengatakan, dalam praktik di lapangan, pendampingan terhadap jemaah lansia sering kali menjadi tanggung jawab Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena banyak jemaah yang membutuhkan bantuan selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kenapa merepotkan orang lain, sebab jemaah itu rata-rata ingin khusyuk sendiri, Pak. Jadi nggak ada jemaah yang ingin, oh ini paling bisa membantu dari hotel ke mobil gitu aja. Kalau terus-menerus umpamanya tawaf dan lain sebagainya, ya sepengetahuan saya jemaah saya nggak mau gitu. Diserahkan kepada kami juga," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada kelompok terbang (kloter) pertama penyelenggaraan haji tahun ini terdapat lebih dari 60 jemaah yang membutuhkan bantuan kursi roda atau harus didorong selama pelaksanaan ibadah.
Halaman Selanjutnya
"Oleh karena itu istitha'ahnya sangat penting oleh Kementerian Kesehatan yang benar-benar valid gitu, sehat ya sehat," tambahnya.

1 week ago
2











