Rekonstruksi Kasus Taufik Hidayat Ungkap Fakta Mengerikan, Akankah Pelaku Dijerat Pasal Tambahan?

1 week ago 5

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:00 WIB

VIVA –Kamis 2 Juli 2026, Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap kekasihnya, YTR. Proses rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dihimpun. 

Pasca rekonstruksi yang digelar Kamis pagi kemarin,  terungkap berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat. Lantas apa saja aksi kekerasan tersebut, dan akankah dari temuan tersebut Taufik Hidayat akan dijerat pasal berlapis? Berikut ini rangkumannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Temuan Baru

Dalam program Apa Kabar Indonesia Malam TvOne, Kamis, 2 Juli 2026, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, mengungkapkan bahwa berdasarkan rekonstruksi di TKP 6, yang merupakan lokasi terakhir korban ditemukan, terungkap pelaku telah membuang barang bukti yang digunakan untuk memukul korban.

"Adanya barang bukti yang digunakan untuk memukul korban yang sudah dibuang oleh pelaku yang kemudian dia ingat itu temuan. Itu sudah dicari pada saat olah TKP dan itu tidak ditemukan karena peristiwa sudah lama," kata dia dikutip Jumat 3 Juli 2026.

Rumi menjelaskan, barang bukti tersebut berupa kaki besi meja portable. Benda itu digunakan oleh Taufik Hidayat untuk menganiaya korban YTR hingga mengalami luka berat.

"di TKP terakhir kita temukan tadi yang dibuang oleh pelaku, meja portable yang besinya sudah dibuang. Itu yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan berat ke korban. Barang bukti kaki besi meja sudah dibuang di tempat sampah yang itu tidak kita temukan. Lain-lainnya kita dapatkan," kata dia.

2. Barang-barang yang Digunakan Taufik Hidayat untuk Aniaya YTR

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rumi menjelaskan, helm menjadi salah satu barang bukti yang digunakan Taufik Hidayat untuk menganiaya YTR. Akibat digunakan untuk memukul korban, helm tersebut pecah dan ditemukan bercak darah.

"Iya benar salah satunya dia melakukan penganiayaan yaitu memukul dengan helm sehingga helmnya itu pecah dan makanya di TKP terakhir kita temukan ada helm beserta pecahan yang dimana pecahannya terdapat darah dan saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan di Pusdokkes Jakarta," kata dia.

Halaman Selanjutnya

Selain helm, Taufik Hidayat juga menggunakan benda yang menyerupai pemantik api untuk menganiaya YTR. Alat tersebut digunakan untuk memukul bagian lutut korban hingga menyebabkan luka terbuka.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |