Jakarta, VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait pembatalan kebijakan diskon tarif listrik. Kementerian menyatakan tidak terlibat dalam proses pembuatan keputusan diskon tarif listrik untuk bulan Juni-Juli 2025.
Menurut Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, sejak awal memang belum ada permintaan resmi untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.
"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," jelasnya dikutip dalam siaran pers, Rabu, 4 Juni 2025.
Tarif Listrik. (foto ilustrasi)
Photo :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Kendati demikian, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, menteri ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejateraan masyarakat luas.
"Menteri ESDM selalu siap jika memang diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk diantaranya subsidi dan juga kompensasi listrik," tegasnya.
Menteri ESDM, lanjutnya, juga menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.
"Dan karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini di luar kewenangan kami, berada di Kementerian atau Lembaga lain, menteri ESDM sangat menghormati keputusan tersebut. Dan karenanya jika ada pertanyaan terkait hal ini, kami menyarankan agar bisa menanyakan dan berkomunikasi langsung ke lembaga yang memberikan pernyataan ," ujar Anggi.
Anandya Bakrie Ungkap Buletin Bulanan Kadin ESDM akan Pasok Data Utama Sektor Energi
Kadin Indonesia meluncurkan edisi perdana Buletin Bulanan (Monthly Bulletin) Energy & Mineral Insight Kadin ESDM.
VIVA.co.id
3 Juni 2025