Jakarta, VIVA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, mengapreasiasi langkah Forum Purnawirawan TNI yang mengirimkan surat terkait pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, ke DPR RI.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk perhatian dari para senior bangsa terhadap Indonesia.
"Surat dari forum purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara," kata Andreas kepada wartawan, Rabu, 4 Juni 2025.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini menyebut, surat itu akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI sesuai dengan prosedur dalam Pasal 7 UUD 1945.
"Untuk pengambilan keputusan, apabila dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 yang hadir, maka tahapan proses pemakzulan sesuai UUD 1945 Pasal 7 dimulai, karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa," jelas dia.
"Dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak," sambung politisi PDIP itu.
Andreas menjelaskan, jika pada tahap awal rapat paripurna surat tersebut tidak setujui, maka pemakzulan Gibran tak dapat dilanjutkan.
Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk memproses perihal pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden RI.
Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditandatangani oleh 4 Jenderal Purnawirawan TNI yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Selain itu, surat dengan Nomor 003/FPPTNI/V/2025 perihal usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming dari jabatan Wapres RI itu tertulis telah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi dalam surat yang dikutip pada Selasa, 3 Juni 2025.
Mengenai hal itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Surat dari Forum Purnawirawan TNI itu berisi permintaan ke DPR untuk memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
“Benar kami sudah terima surat tersebut,” kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 3 Juni 2025.
Indra menyampaikan surat yang sudah diterima itu saat ini sudah diteruskan pihaknya kepada pimpinan DPR. Dia menambahkan untuk selanjutnya terkait surat tersebut tindak lanjutnya merupakan kewenangan pimpinan DPR.
"Iya (tindak lanjutnya kewenangan pimpinan DPR),” kata Indra.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk memproses perihal pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden RI.