Jakarta, VIVA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap telah melaporkan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait biaya haji 2027 yang berpotensi mengalami kenaikan.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan Prabowo hanya mengangguk saat mendengarkan laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kami sudah sampaikan ke beliau, tapi beliau hanya mengangguk saja, belum memberikan respons," ucap Gus Irfan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 15 Juli 2026.
Meski demikian, Gus Irfan menyebut Prabowo tetap memberikan arahan kepada Kemenhaj. Prabowo meminta agar biaya haji tidak membebani jemaah.
"Tetap beliau memberikan arahan kepada kita apapun yang terjadi usahakan tidak membebani jemaah. Walaupun situasi tekanan global luar biasa baik dollar atau harga minyak yang berdampak langsung dengan penerbangan kita berupaya keras bahwa yang dibayaraka jemaah kita nanti tidak membebankan mereka," ungkapnya.
Irfan menegaskan, usulan kenaikan biaya haji 2027 masih bersifat awal. Menurut dia, DPR akan membahas seluruh komponen biaya yang menjadi dasar usulan tersebut.
"Nanti akan dibicarakan oleh panja DPR. Dibahas satu per satu, poin per poin, pos per pos, untuk memastikan apakah angka itu memang layak, perlu dikurangi, atau bahkan ditambah. Nanti akan dibicarakan oleh tim panja DPR," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp107,34 juta per orang atau mengalami kenaikan dibandingkan dengan biaya haji tahun sebelumnya Rp87,4 juta.
“Usulan BPIH Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi sekitar Rp107.340.000 per jamaah atau mengalami kenaikan sekitar Rp19.930.000 dibandingkan BPIH tahun sebelumnya,” kata Menhaj Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, dikutip Rabu, 8 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut dia, penyesuaian usulan biaya dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain asumsi nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi darat, pelayanan Masyair.
Selain itu, pelayanan kesehatan, penguatan program istithaah kesehatan, penyediaan konsumsi siap saji (ready to eat/RTE), penyesuaian biaya konsumsi di Makkah dan Madinah, distribusi akomodasi di Madinah, hingga kebutuhan pembiayaan bagi calon haji yang batal berangkat.
Halaman Selanjutnya
“Perhitungan tersebut disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar 1 USD (dolar AS) sebesar Rp17.500 dan 1 Riyal Saudi sebesar Rp4.666,67,” kata Gus Irfan.

5 hours ago
2











