Ridwan Kamil Ajukan Permohonan Agar Arkana Jadi Anak Angkatnya Sebagai Orang Tua Tunggal

6 days ago 10

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bandung, VIVA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjalani sidang permohonan pengangkatan anak di Pengadilan Agama Bandung, Rabu 8 Juli 2026. Dalam sidang tersebut, Ridwan Kamil mengajukan permohonan agar Arkana Aidan Misbach resmi ditetapkan jadi anak angkatnya sebagai orang tua tunggal, menyusul perceraian dengan Atalia Praratya.

Permohonan pengangkatan anak tersebut sebelumnya telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Bandung pada 26 Juni 2026. Sidang berlangsung dengan agenda pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh Ridwan Kamil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai persidangan, Ridwan Kamil menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses hukum yang dijalani. Ia berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonannya sehingga Arkana Aidan Misbach resmi menjadi anak angkatnya setelah adanya penetapan pengadilan.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa pada awalnya Ridwan Kamil bersama mantan istrinya, Atalia Praratya, berencana mengangkat Arkana sebagai anak angkat. Namun, proses administrasi belum selesai ketika keduanya memutuskan untuk bercerai.

"Berdasarkan kesepakatan setelah perceraian, hak pengasuhan Arkana diserahkan kepada Ridwan Kamil. Karena itu, proses hukum yang kini ditempuh adalah pengangkatan anak oleh orang tua tunggal (single parent), dan seluruh persyaratan administrasi dan hukum telah dipenuhi, sehingga saat ini pihaknya tinggal menunggu penetapan dari majelis hakim Pengadilan Agama Bandung," katanya, Rabu 8 Juli 2026.

Majelis hakim Pengadilan Agama Bandung dijadwalkan mengeluarkan penetapan atas permohonan tersebut dalam waktu sekitar satu pekan. Apabila permohonan dikabulkan, Ridwan Kamil akan resmi menjadi orang tua angkat Arkana Aidan Misbach secara hukum.

Laporan Cepi Kurnia/tvOne Bandung

Atalia Praratya soroti kasus kekerasan terhadap perempuan oleh oknum polisi

Atalia Praratya Kecam Kasus Kekerasan oleh Oknum Polisi, Beri Pesan Terhadap Perempuan yang Tersakiti

Seorang perempuan berinisial M (30) diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum polisi. anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyoroti kasus tersebut

img_title

VIVA.co.id

4 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |