Riwayat Pendidikan Gus Miftah, Pendakwah Bergelar Magister PAI yang Kini Terlibat Dugaan Korupsi

6 hours ago 1

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:10 WIB

VIVA – Nama pendakwah kondang Gus Miftah kembali menjadi perhatian publik setelah namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo–Semarang Segmen 1 (JGSS). Di tengah mencuatnya perkara tersebut, latar belakang pendidikan pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji itu juga ikut menjadi sorotan, termasuk statusnya yang telah menyandang gelar Magister Pendidikan Agama Islam (M.Pd.).

Nama Gus Miftah Muncul dalam Sidang Dugaan Korupsi JGSS

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus yang menyeret nama Gus Miftah bermula dalam sidang dugaan korupsi proyek JGSS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin, 13 Juli 2026. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dugaan adanya aliran dana sebesar Rp100 juta yang disebut mengalir kepada sang pendakwah.

Nama Gus Miftah muncul ketika jaksa memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS, Dheki Martin, yang hadir sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), jaksa menyinggung adanya pemberian uang yang diduga berasal dari dana proyek tersebut.

Dalam jalannya persidangan, Dheki Martin tidak membantah isi BAP yang dibacakan oleh jaksa. Untuk memastikan identitas penerima dana yang dimaksud, jaksa kemudian mengaitkannya dengan sosok Gus Miftah, pendakwah yang sempat menjadi sorotan nasional usai polemik ucapannya kepada seorang penjual es teh saat mengisi pengajian di Magelang pada November 2024.

Jaksa bahkan turut menyebut ciri fisik khas pendakwah tersebut ketika menjelaskan dugaan penerimaan uang di hadapan majelis hakim. Hingga kini, perkara tersebut masih bergulir di pengadilan dan belum ada putusan berkekuatan hukum tetap terkait dugaan aliran dana tersebut.

Riwayat Pendidikan Gus Miftah, Lulus S2 Pendidikan Agama Islam

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah ramainya pemberitaan mengenai kasus itu, perjalanan akademik Gus Miftah kembali menarik perhatian. Tak banyak yang mengetahui bahwa dai yang memiliki nama lengkap KH Miftah Maulana Habiburrahman tersebut telah menyelesaikan pendidikan strata dua di bidang Pendidikan Agama Islam.

Pada 13 Desember 2025, Gus Miftah resmi diwisuda sebagai lulusan Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang. Dengan kelulusan tersebut, ia berhak menyandang gelar Magister Pendidikan Agama Islam (M.Pd.).

Halaman Selanjutnya

Tesis Gus Miftah Bahas Konsep Living Dakwah

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |