VIVA – Konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah setelah perceraian kembali memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Sarwendah melayangkan somasi terkait persoalan pembayaran cicilan rumah di Cilandak, kini giliran Ruben yang dikabarkan bersiap mengambil langkah serupa.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben disebut akan melayangkan somasi kepada mantan istrinya. Langkah tersebut berkaitan dengan sertifikat vila yang disebut sebagai bagian aset Ruben, tetapi hingga kini masih berada dalam penguasaan Sarwendah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Minola mengatakan persoalan tersebut dikaitkan dengan ketentuan yang tercantum dalam Akta 39, dokumen yang mengatur sejumlah kesepakatan pasca-perceraian Ruben dan Sarwendah.
"Dalam waktu dekat kami juga akan melayangkan somasi kepada S terkait tidak direalisasikannya pasal 5 Akta 39 yang mengatakan 'Setelah terjadi perceraian maka masing-masing pihak memberikan persetujuan atas bagiannya masing-masing, terkait masalah (aset) mau dijual, dialihkan atau apa pun' berikutnya 'setelah semua pihak bercerai maka semua pihak akan menguasai sepenuhnya apa yang menjadi bagiannya masing-masing'," jelas Minola.
Menurut Minola, pihak Ruben sebelumnya telah meminta agar sertifikat vila beserta sejumlah dokumen yang menjadi bagian kliennya diserahkan. Namun, hingga saat ini permintaan tersebut disebut belum dipenuhi.
Pihak Ruben menilai persoalan sertifikat tersebut tidak semestinya dikaitkan dengan urusan cicilan rumah yang belakangan menjadi polemik antara kedua mantan pasangan itu.
"Oleh karena itu kami pernah meminta sertifikat villa dan surat-surat yang menjadi bagian dari Ruben, yang masih ada dalam kekuasaannya S untuk diserahkan sesuai dengan akta 39 tapi tidak diserahkan. Karena digantungkan pada proses cicilan itu, padahal tidak boleh digantungkan. itu nggak ada di akta itu," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Minola menyebut pihaknya kini tak ingin persoalan tersebut berlarut-larut. Setelah permintaan sebelumnya disebut tidak menghasilkan pengembalian dokumen, somasi disebut menjadi langkah yang akan ditempuh Ruben dalam waktu dekat.
"Oleh karena itu, kami sudah minta tapi tidak dikembalikan, sekarang kami somasi. Kalau tidak dikembalikan juga maka tidak menutup kemungkinan seperti yang kemarin kami sampaikan ada dugaan tindak pidana pengelapan yang ancamannya 4 tahun penjara," jelas Minola.
Halaman Selanjutnya
Rencana somasi ini menjadi perkembangan terbaru dari perselisihan Ruben dan Sarwendah setelah resmi bercerai pada 24 September 2024. Sejumlah persoalan, mulai dari hak asuh anak hingga urusan aset bersama, terus menjadi bagian dari konflik yang bergulir di antara keduanya.

1 week ago
10





















