Jakarta, VIVA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi akan bergerak melemah pada perdagangan hari ini.
Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdor BI, kurs rupiah terhadap dolar AS berada di level Rp 17.762 pada Kamis, 27 Agustus 2026. Posisi rupiah itu melemah 45 poin dari kurs sebelumnya di level Rp 17.717 pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sementara perdagangan di pasar spot pada Jumat, 28 Agustus 2026 hingga pukul 09.07 WIB rupiah ditransaksikan di Rp 17.688 per dolar AS. Posisi itu menguat 56 poin atau 0,32 persen dari posisi sebelumnya di level Rp 17.744 per dolar AS.
Pengamat ekonomi dan pasar uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus mengalami penurunan sepanjang 2026.
Berdasarkan survei Tempo Data Science yang digelar pada 31 Juli hingga 11 Agustus 2026, tingkat kepuasan terhadap kinerja Prabowo-Gibran hanya mencapai 37 persen pada Agustus 2026. Angka tersebut turun tajam dibandingkan hasil survei pada Desember 2025 yang mencapai 75 persen, dan Maret 2026 sebesar 58 persen.
Penurunan kepuasan publik tersebut berkaitan dengan persoalan ekonomi yang dirasakan masyarakat. Berdasarkan hasil survei, harga kebutuhan pokok menjadi alasan terbesar masyarakat tidak puas terhadap kinerja Prabowo-Gibran.
Di sisi lain, pasar merespon positif terhadap aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026, yang berlangsung secara tertib dan damai tanpa kerusuhan dimana sejumlah anggota DPR menemui langsung massa aksi untuk mendengarkan aspirasi.
Massa dari berbagai kelompok seperti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan aliansi lainnya, mendesak DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Pimpinan dan sejumlah anggota DPR seperti Andre Rosiade dan Rieke Diah Pitaloka, mendatangi langsung para pendemo di atas mobil komando untuk menerima dan menampung aspirasi para pendemo.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Di saat bersamaan, DPR RI tetap menjalankan agenda sidang paripurna, yang salah satunya mencakup laporan Komisi III mengenai perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Setelah aspirasi diterima, anggota dewan berjanji terus mengawal sampai tanggal 15 Desember 2026 sebagai batas akhir pengesahan RUU Perampasan Aset, maka aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib dan massa membubarkan diri secara kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian.
Halaman Selanjutnya
"Mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp 17.740-Rp 17.790," ujarnya.

2 hours ago
1
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

