Jakarta, VIVA – Keluarga mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha melaporkan empat orang ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat 3 Juli 2026.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan intimidasi yang terjadi saat Dokter Icha bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kuasa hukum keluarga, Viktor Manbait, menjelaskan empat orang yang dilaporkan terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten TTU serta seorang dokter hewan yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Diketahui Polda NTT pun telah membentuk tim gabungan guna memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
Merespons kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta Polda NTT bergerak cepat memeriksa para terduga pelaku intimidasi. Ia berharap pihak kepolisian bisa menghadirkan keadilan atas kasus ini.
“Tentunya kasus ini sangat memperihatinkan dan menjadi alarm serius bahwa masih ada oknum pejabat yang bersikap arogan terhadap tenaga kesehatan. Selanjutnya saya minta Polda NTT agar segera periksa tegas dan tuntas para oknum anggota DPRD yang diduga mengintimidasi Dokter Icha, apalagi keluarga juga telah buat laporan," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Senin 6 Juli 2026.
Sahroni meminta jajaran Polda NTT mendalami unsur-unsur pidananya dan kordinasi terus dengan Kemenkes yang juga telah menerjunkan tim investigasinya sendiri.
"Ingat Ini bukan perkara main-main, Komisi III akan mengawasi jalannya penanganan kasus ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Sahroni pun menyebut setiap dokter dan tenaga kesehatan pastinya bekerja di bawah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. Sehingga tidak serta merta bisa dipengaruhi oleh permintaan pihak tertentu.
“Perlu diingat bahwa dokter itu bekerja berdasarkan SOP dan pertimbangan medis, bukan berdasarkan tekanan ataupun permintaan dari pihak tertentu. Karenanya, kita harus memastikan bahwa tenaga kesehatan bisa bekerja dengan tenang tanpa intimidasi," katanya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sahroni menyebut kasus yang menimpa dr. Icha ini menjadi preseden buruk dan harus diselidiki maksimal.
"Jika memang intimidasi dari para pejabat itu terbukti menyebabkan meninggalnya dr. Icha, saya minta para pelaku mendapat konsekuensi hukum dan kerja yang sesuai,” kata Sahroni.
Pengacara Anggota DPRD TTU Sebut dr Icha Akhiri Hidupnya karena Persoalan Asmara, Bukan Intimidasi
Ketiga anggota DPRD TTU disebut memarahi dr. Icha dan mengancam akan mencabut izin praktiknya karena tidak segera menyuntikkan serum anti bisa ular kepada pasien.
VIVA.co.id
5 Juli 2026

1 week ago
1











