Jakarta, VIVA – Saksi dalam perkara dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, yaitu Linda Susanti, mendatangi Polda Metro Jaya.
Hal itu untuk menghadiri gelar perkara khusus terkait laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya atas dugaan pemalsuan dokumen. Linda menilai forum gelar perkara tersebut penting untuk membuka secara terang pokok persoalan yang kini menyeret namanya ke proses hukum.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Saya ke Polda Metro Jaya ini atas surat yang saya ajukan mengenai gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus ini menjadi penting agar kedua belah pihak bertemu. Alhamdulillah tadi juga Pak Asep Guntur sudah hadir beserta penyidiknya,” kata Linda di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Mei 2026.
Kasus ini bermula saat Linda dilaporkan atas dugaan penggunaan surat palsu terkait penyitaan aset miliknya oleh KPK. Namun, Linda mempertanyakan dasar pelaporan tersebut lantaran surat yang dipermasalahkan disebut diperolehnya dari seseorang bernama Arif yang dikenalnya sebagai penyidik KPK.
Dalam gelar perkara itu, Linda bahkan menyoroti sosok Arif yang diperlihatkan kepadanya dianggap berbeda dengan orang yang selama ini dikenalnya.
“Katanya itu Arif yang memang memeriksa saya, tapi seingat saya bukan Arif itu. Jadi ada perbedaan orang,” kata Linda.
Ia mengaku cukup mengenal sosok tersebut karena beberapa kali bertemu langsung, termasuk di Gedung KPK.
“Sudah sering ketemu, makanya hafal. Begitu pas, ‘Bu, ini Arif yang memeriksa Ibu’, lah beda,” ujar dia.
Linda juga menegaskan laporan terhadap dirinya diajukan secara pribadi oleh Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, bukan atas nama lembaga KPK.
“Yang melaporkan bukan lembaga, tapi Pak Asep Guntur secara pribadi. Jadi, begitu ditanya tadi secara detail, itu bukan lembaga langsung, tapi pihak Pak Asep Guntur yang melaporkan,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Linda, persoalan ini mulai muncul ketika dirinya melaporkan dugaan penyitaan aset miliknya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dalam proses itu, ia menggunakan sejumlah dokumen yang kemudian dipersoalkan keasliannya.
Namun, Linda mengaku heran lantaran KPK disebut tidak pernah memberikan pernyataan resmi bahwa dokumen tersebut palsu.
Halaman Selanjutnya
“KPK tidak pernah memberikan jawaban secara resmi bahwa surat itu palsu. Kenapa Pak Asep Guntur juga melaporkan saya ketika sudah ada di Dewas. Harusnya melaporkan saya ketika tanggal 7 Oktober itu, karena berkas-berkasnya pun sama,” ujar Linda.

3 weeks ago
17















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)