VIVA – Kasus narkoba yang menjerat dua perwira tinggi Polri, Irjen Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra, sama-sama berujung pada pemecatan dari institusi kepolisian. Namun, jika ditelusuri lebih jauh, pola kejahatan yang diduga dilakukan keduanya memiliki perbedaan mendasar.
Teddy Minahasa bermain pada tahap awal atau hulu dalam pengelolaan barang bukti narkotika. Sementara itu, AKBP Didik Putra justru terlihat berperan pada hilir, yakni menerima uang rutin dari jaringan bandar narkoba sebagai imbalan keamanan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Modus Teddy Minahasa: Menyisihkan Barang Bukti Sabu
Sidang Vonis Teddy Minahasa
Kasus Teddy Minahasa mencuat pada Oktober 2022 setelah pengembangan penyelidikan kasus narkoba yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Awalnya, polisi menangkap seorang tersangka berinisial HE dengan barang bukti sabu seberat 44 gram.
Penyelidikan kemudian berkembang hingga mengarah kepada sejumlah anggota Polri aktif. Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa tersangka, polisi menemukan dugaan keterlibatan mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang kemudian mengarah kepada Irjen Teddy Minahasa.
Saat itu, penyidik menemukan barang bukti sabu sebanyak dua kilogram di rumah mantan Kapolres Bukittinggi. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, muncul dugaan bahwa terdapat penyisihan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Sumatera Barat.
Polri kemudian menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka pada 14 Oktober 2022. Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan utama dalam perkara tersebut adalah adanya penyisihan lima kilogram barang bukti sabu yang kemudian diganti menggunakan tawas.
Dalam skema tersebut, barang bukti narkotika yang seharusnya diamankan sebagai barang bukti perkara diduga ditukar dengan lima kilogram tawas agar jumlahnya tampak tetap utuh. Selain itu, Teddy juga diduga memerintahkan penjualan sebagian sabu seberat dua kilogram serta menerima aliran dana sekitar Rp300 juta.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ironisnya, kasus tersebut muncul tidak lama setelah Teddy Minahasa mendapat sorotan karena keberhasilannya mengungkap peredaran narkoba sebanyak 41,4 kilogram di wilayah Bukittinggi dan Agam, Sumatera Barat.
Pengungkapan itu bahkan disebut sebagai salah satu capaian terbesar di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.
Selain kasus narkoba, Teddy juga sempat dikenal karena keberhasilannya mengungkap ratusan kasus perjudian online pada 2022.
Halaman Selanjutnya
Modus AKBP Didik Putra: Diduga Terima Setoran Rp400 Juta per Bulan

1 week ago
9











