VIVA –Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang nggota polisi berpangkat Aiptu terhadap perempuan berinisial M menarik perhatian publik. M yang diketahui istri siri harus mendapatkan kekerasan selama hamper 2,5 tahun.
Tak hanya itu saja, korban disebut dipaksa mengonsumsi sabu, hingga disiram cairan keras yang menyebabkan luka bakar yang cukup luas di tubuhnya. Dalam video singkat wawancara terhadap M yang diunggah Hotman Paris di akun Instagram miliknya, korban mengaku selama ini tak bisa melapor karena mendapat tekanan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sambil menangis, M juga menyebut bahwa bukan hanya fisiknya saja yang terluka tetapi juga batinya.
"Takut makanya aku selama ini nggak berani karena banyak tekanan aku. Bukan cuma luka bakarnya, luka batin juga ada. Selama ini aku pendam," kata Wanita tersebut, dikutip Sabtu 4 Juli 2026.
Beberapa intimidasi yang dimaksudkan M adalah kekerasan fisik hingga ancaman penyebaran video intim korban dan pelaku.
"Selama ini aku mengalami penyiksaan sampai penyiraman air keras. Iya (intimidasi). Lebih ke penyiksaan, pemukulan akan disebarkan video asusila terus kayak ringan tangan," kata dia.
Sementara itu dalam caption di video yang diunggah Hotman Paris, M ditemukan oleh tim Hotman 911 dalam keadaan tidak diberi uang untuk makan oleh pelaku.
"Korban ini berani mengadu setelah temu Tim Hotman Paris! Ditemukan tanpa uang untuk makan! Kapolri dimana kau! Dimana pelaku oknum polisi Polres Tegal?," tulis unggahan Hotman tersebut.
Saat ini pelaku Aiptu berinisial N telah diamankan di Polda Jawa Tengah. Sementara itu, korban juga telah melaporkan suami sirinya itu ke Mabes Polri dengan dugaan penganiayaan berulang, penyekapan, pemaksaan mengonsumsi narkotika, serta penyiksaan yang mengakibatkan luka bakar di hampir separuh tubuhnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kronologi Kasus
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, perempuan berusia 30 tahun berinisial M diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan suaminya, seorang anggota kepolisian. Didampingi Tim Hotman 911, M melaporkan suaminya ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan berulang, penyekapan, pemaksaan mengonsumsi narkotika, serta penyiksaan yang mengakibatkan luka bakar di hampir separuh tubuhnya.
Halaman Selanjutnya
Berdasarkan pengakuan korban, perkenalannya dengan terlapor bermula pada 2023. Hubungan keduanya kemudian berlanjut hingga menikah. Namun setelah resmi menjadi pasangan suami istri, korban mengaku baru mengetahui bahwa pria tersebut ternyata telah memiliki istri.

1 week ago
1











