Santriwati Diduga Jadi Korban Asusila Pimpinan Ponpes di Garut, Polisi Turun Tangan

3 weeks ago 8

Senin, 18 Mei 2026 - 08:53 WIB

Garut, VIVA – Kepolisian Resor Garut melakukan penyelidikan terkait laporan kasus seorang santriwati yang menjadi korban asusila diduga oleh oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Masih penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menuturkan, kepolisian sudah menerima laporan secara resmi dari pihak keluarga korban asusila pada Sabtu 16 Mei, dan saat ini laporan tersebut sedang ditindaklanjuti.

Kepolisian khususnya dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, kata dia, dalam penanganan kasusnya melibatkan pihak terkait, termasuk saat memeriksa lebih lanjut keterangan korban terkait peristiwa yang dialaminya.

"Kami melibatkan pihak-pihak terkait juga untuk memeriksa korban," katanya.

Kasus adanya oknum pimpinan pesantren yang melakukan perbuatan asusila terhadap seorang santriwati sempat membuat masyarakat sekitar lingkungan pesantren resah, sehingga terjadi ketegangan sampai akhirnya terduga pelakunya diamankan oleh Polsek Samarang.

"Jajaran Polsek Samarang kemudian mengambil tindakan untuk mengamankan yang bersangkutan dan langsung dibawa ke Polres Garut," katanya.

Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih menyampaikan, kasus asusila terungkap setelah korban bercerita kepada orang tua temannya sesama santriwati di pondok pesantren tersebut.

Cerita santriwati itu, kata dia, kemudian diberitahukan kepada orang tua korban, sampai akhirnya orang tuanya melapor ke polisi didampingi kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah membuat laporan resmi ke polisi," katanya.

Sebelumnya, video saat seorang oknum pimpinan pondok pesantren inisial AN (45) diamankan polisi terkait kasus asusila terhadap seorang santriwati sempat ramai di media sosial. (Ant)

Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto didampingi Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan U.R

Pengasuh Ponpes di Jepara Cabuli Santri, Modusnya Ijab Qobul

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, berinisial IAJ (60), ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santri.

img_title

VIVA.co.id

12 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |