Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses seleksi calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipercepat saat ini. Hal itu dilakukan agar otoritas tersebut dapat merespons cepat gejolak pasar imbas dari konflik Timur Tengah.
Purbaya menegaskan proses pemilihan pimpinan OJK tetap mengikuti mekanisme yang berlaku, meski dipercepat. Setelah melalui tahapan seleksi, nama-nama kandidat yang diajukan kepada Presiden, kini telah ada di DPR untuk proses selanjutnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dipercepat karena kan keadaan guncang. Jadi gejolak perang memengaruhi pasar, memengaruhi harga minyak. Memerlukan lebih cepat lagi orang yang definitif di OJK," kata Purbaya di Jakarta, dikutip Rabu, 11 Maret 2026.
Lebih lanjut dia juga menekankan bahwa penetapan pimpinan OJK tidak sederhana karena melibatkan berbagai tahapan serta persetujuan dari sejumlah lembaga negara.
Adapun uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dijadwalkan berlangsung pada hari ini. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan kriteria kandidat Dewan Komisioner (DK) OJK yang akan dipilih melalui uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
Menurut Misbakhun, calon yang dipilih harus mampu menyeimbangkan sikap pro-pasar dengan kehati-hatian sebagai regulator, mengingat posisi tersebut bertanggung jawab mengawasi pasar sekaligus mengelola risiko.
"Karena yang kita pilih itu adalah regulator. Tentunya ada batasan di mana pasar itu bisa kita absorb. Karena kalau kita terlalu pro-market, risikonya siapa yang akan meng-absorb? Karena, regulator juga harus memperhatikan faktor risiko," ujar Misbakhun dalam forum Road to Investor Relations Forum 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ia menilai figur yang dibutuhkan adalah kandidat yang memahami batas antara mendorong dinamika pasar dan menjaga kepentingan negara serta stabilitas sistem keuangan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Di situ lah yang kita cari, orang pro pasar tapi dia juga tahu pada batas mana pasar itu diikuti, pada tingkatan tertentu kepentingan negara diikuti dimananya. Nah, itu yang paling utama. Kita cari orang yang memahami konsep regulator pada level komisioner. Itu yang kita cari," kata dia.
Sebagai informasi, sebanyak 10 kandidat calon anggota Dewan Komisioner OJK akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3). Mereka adalah Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.
Halaman Selanjutnya
Para kandidat tersebut akan menempati lima posisi, yakni Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Aset Digital, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. (Ant)

2 days ago
2











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
