VIVA – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ditunda setelah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) yang juga terdakwa dalam kasus tersebut, Nadiem Makarim mengeluh sakit sebelum menjalani persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Roy Riady mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan fisik pada Selasa pagi, dan merujuk hasil laboratorium, kondisi Nadiem berada dalam batas normal dan tidak ada demam.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Artinya pada kesimpulannya sebenarnya Pak Nadiem dalam keadaan sehat sehingga diperbolehkan untuk meninggalkan rumah sakit untuk sementara waktu, dalam hal ini menjalankan proses persidangan," kata JPU pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 5 Mei 2026.
Namun, ketika pihak jaksa hendak membawa Nadiem ke persidangan, mantan Mendikbudristek itu mengeluh sakit di bagian belakang tubuhnya. Saat dikonfirmasi kepada dokter yang merawat Nadiem, JPU mengungkapkan bahwa dokter mengatakan keluhan tersebut sangat subjektif.
Maka dari itu, JPU pun tidak bisa menghadirkan Nadiem ke persidangan hari ini. Tetapi, lanjut JPU, Nadiem mengaku akan hadir dalam sidang selanjutnya, yakni Rabu, 6 Mei 2026, yang beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli meringankan alias a de charge.
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Zaid Mushafi, mengapresiasi tindakan cepat jaksa penuntut umum (JPU), yang langsung membawa kliennya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), saat mengalami sakit usai persidangan pada Senin malam, selepas menghadiri persidangan.
"Memang langsung dibawa ke IGD tadi malam oleh tim JPU dan kami sangat apresiasi itu jadi bisa dilakukan penanganan yang tepat," kata Zaid di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dia mengatakan Nadiem pada pagi hari ini mengaku merasakan sakit di bagian belakang tubuhnya, meski sudah terdapat pemeriksaan denyut jantung dan suhu, dengan hasil yang normal.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Oleh karena itu, menurut Zaid, dengan penundaan sidang hari ini menjadi hari Rabu besok, dengan melihat situasi dan kondisi kliennya terlebih dahulu karena akan dilakukan pengobatan secara maksimal hari ini agar bisa menjalani persidangan dengan baik.
Menanggapi pernyataan tim advokat Nadiem, Hakim Ketua Purwanto Abdullah menegaskan akan membuka persidangan esok hari pada pukul 10.00 WIB dengan melihat kondisi Nadiem.
Halaman Selanjutnya
"Kami berharap bisa menyelesaikan sampai ke pemeriksaan ya, tuntas. Untuk selanjutnya, kami tunda persidangan ini ke hari Rabu tanggal 6 Mei 2026 untuk kesempatan advokat mengajukan pembuktian," ujar Hakim Ketua.

1 week ago
11











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)