Seskab Teddy Diskusi Bareng Kepala BNN, Soroti Penyalahgunaan Vape

5 hours ago 1

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jakarta, VIVA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kedatangan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Suyudi berkoordinasi terkait berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan serta peredaran gelap narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berkoordinasi terkait berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang semakin canggih khususnya di daerah perkotaan besar seluruh Indonesia," ucap Seskab Teddy dikutip dari instagram @sekretariat.kabinet, Sabtu, 20 Juni 2026.

Dalam pertemuan itu, Suyudi juga memaparkan berbagai capaian BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

"Termasuk keberhasilan pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika dan penyitaan berbagai jenis narkotika sebelum beredar di masyarakat," jelasnya.

Seskab Teddy menyebut, fokus utama BNN saat ini adalah bahaya penyalahgunaan rokok elektronik atau vape. Kata dia, vape saat ini kerap dimanfaatkan sebagai media untuk menggunakan zat berbahaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyalahgunaan rokok elektronik atau vape yang dapat dimanfaatkan sebagai media penggunaan zat berbahaya, serta pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda," ungkapnya.

Seskab Teddy menjelaskan pemerintah terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna melindungi generasi muda dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba. 

Ilustrasi Gedung KPK

DPR Setuju! KPK Dapat Anggaran Rp 2,22 Triliun dan BNN Rp 6,50 Triliun Buat 2027

Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tahun anggaran 2027.

img_title

VIVA.co.id

17 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |