Kupang, VIVA – Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penahanan dilakukan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan membaik usai menjalani perawatan di rumah sakit (RS). Tersangka sebelumnya sempat menjalani perawatan medis selama sepekan di RSUD Belu akibat sakit lambung dan vertigo.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Setelah dinyatakan sembuh, penyidik Satreskrim Polres Belu langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Hal itu diungkap Kapolres Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Putra Astawa.
"Piche Kota telah kami tahan di ruang tahanan Polres Belu bersama 2 tersangka lainnya Roy Mali (Rm) dan Rival Sila (RS)," kata dia, Rabu, 11 Maret 2026.
Dia memaparkan, penahanan terhadap Piche Kota dilakukan pada Rabu dini hari, 11 Maret 2026 sekitar pukul 01.39 WITA, setelah tim penyidik memastikan kondisi kesehatan tersangka telah membaik dan tidak lagi memerlukan perawatan medis di RS.
Sebelumnya diberitakan, kabar mengejutkan datang dari Nusa Tenggara Timur. Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Belu.
Penetapan itu dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Belu setelah melalui proses penyidikan dan gelar perkara. Tak sendiri, Piche Kota turut ditetapkan bersama dua pria lainnya, yakni Roy Mali dan Rivan. Sehingga, total ada tiga orang yang telah berstatus tersangka dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Polres Belu telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan rudapaksa terhadap anak, berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan," kata Kapolres Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Eka Putra Astawa, dikutip Minggu, 22 Februari 2026.
Laporan: Frits Floris
Kombes Budi Hermanto Blak-blakan Soalan Alasan Richard Lee Ditahan
Polda Metro Jaya blak-blakan soal penahanan dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
VIVA.co.id
6 Maret 2026

2 days ago
1











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
