Selasa, 19 Mei 2026 - 12:20 WIB
VIVA –Penyayi kenamaan Shakira akan menerima pengembalian dana sekitar 60 juta euro atau setara Rp 1,13 triliun setelah pengadilan Spanyol memenangkannya dalam sengketa pajak yang telah berlangsung cukup lama.
Senin 18 Mei 2026, Pengadilan Tinggi Nasional Spanyol memutuskan bahwa otoritas pajak Spanyol gagal membuktikan Shakira tinggal selama 183 hari di Spanyol pada tahun 2011. Angka tersebut merupakan batas minimum seseorang wajib membayar pajak penghasilan pribadi di negara tersebut. Jumla 60 juta euro itu mencakup pengembalikan pajak, denda serta bunga.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam keterangan resminya kepada Rolling Stone, Shakira menyabut baik putusan pengadilan tersebut.
“Setelah lebih dari delapan tahun menghadapi serangan publik yang brutal, kampanye terorganisir untuk menghancurkan reputasi saya, serta malam-malam tanpa tidur yang akhirnya berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan keluarga saya, Pengadilan Tinggi Nasional akhirnya meluruskan fakta yang sebenarnya. Tidak pernah ada penipuan, dan pihak otoritas juga tidak pernah bisa membuktikan sebaliknya karena memang itu tidak benar,” kata Shakira.
Dalam proses persidangan, pihak berwenang Spanyol sempat mencoba mengaitkan Shakira yang berkewarganeraan Kuba dengan Spanyol lewat hubungannya saat itu dengan bintang sepak bola Gerard Piqué. Keduanya mulai berpacaran pada 2010 sebelum akhirnya berpisah pada 2022.
Namun, pengadilan menilai hubungan mereka tidak bisa disamakan dengan pernikahan. Hakim juga menyebut otoritas pajak gagal membuktikan bahwa Spanyol merupakan pusat utama aktivitas bisnis Shakira saat itu.
Pada akhirnya, pengadilan hanya mengakui bahwa Shakira berada di Spanyol selama 163 hari sepanjang 2011. Untuk memperkuat pembelaannya, Shakira juga menegaskan bahwa ia menghabiskan sebagian besar tahun itu untuk tur konser dengan total 120 pertunjukan sepanjang 2011.
Meski menang di pengadilan, sengketa tersebut belum sepenuhnya berakhir. Otoritas pajak Spanyol menyatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan menegaskan belum akan membayar dana tersebut sampai ada putusan final.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Shakira pun menyoroti bagaimana dirinya diperlakukan selama proses hukum berlangsung.
“Setiap tahapan proses ini dibocorkan, dipelintir, dan dibesar-besarkan dengan menggunakan nama serta citra publik saya untuk mengirim pesan ancaman kepada para wajib pajak lainnya.Hari ini narasi itu runtuh berkat keputusan pengadilan. Harapan terbesar saya adalah putusan ini bisa menjadi preseden bagi otoritas pajak dan membantu ribuan warga biasa yang setiap hari ditekan oleh sistem yang langsung menganggap mereka bersalah dan memaksa mereka membuktikan diri tidak bersalah dengan harga yang sangat mahal, baik secara ekonomi maupun emosional. Kemenangan ini saya dedikasikan untuk mereka,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Shakira sendiri memang beberapa kali menghadapi kasus pajak di Spanyol dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, ia menyelesaikan kasus penipuan pajak lainnya dengan hukuman percobaan tiga tahun dan denda sebesar 7 juta euro atau setara Rp 143 miliar, sehari sebelum persidangan dimulai.

3 weeks ago
9















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)