Jakarta, VIVA – Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 36 orang penerima beasiswa, yang diketahui belum menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia.
Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers yang digelar pihak LPDP di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dia menyampaikan, berdasarkan data dari perlintasan keimigrasian milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, patroli media sosial, serta sejumlah laporan dari masyarakat, pihaknya telah memeriksa lebih dari 600 alumni LPDP terkait pelaksanaan kewajiban pengabdian di Tanah Air tersebut.
"Kami masih memeriksa 36 orang (penerima beasiswa), termasuk yang viral," kata Sudarto, Rabu, 25 Februari 2026.
Plt. Dirut LPDP, Sudarto
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Dia memastikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada 36 orang penerima beasiswa itu dilakukan secara proporsional, sambil menelusuri konteks pelanggarannya. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, Sudarto mengaku tak akan segan-segan untuk memberikan sanksi kepada penerima beasiswa tersebut.
"Saat sedang melakukan pendalaman, tentunya kita melihat secara proporsional, melihat konteksnya juga. Kalau konteksnya tadi, misalnya kalau dia sekarang lagi kerja di lab top dunia gitu, laboratorium untuk menghasilkan vaksin atau apa gitu, kita minta lagi komitmennya," kata Sudarto.
"Karena kalau dia keluar dari situ, belum tentu ada lagi anak Indonesia yang bisa masuk ke situ. Jadi sekali lagi, konteksnya," ujarnya.
Terkait sanksi yang bakal dikenakan apabila terbukti adanya pelanggaran, Sudarto menjelaskan bahwa sanksi yang pertama adalah pengembalian dana pendidikan. Kemudian sanksi yang kedua yakni berupa pemblokiran akses ke program LPDP di masa depan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Jadi setiap kasus diproses secara objektif dan proporsional, dengan mempertimbangkan fakta dan konteks," ujarnya.
Sebagai informasi, data LPDP per 31 Januari mencatat bahwa total jumlah alumni LPDP mencapai 32.876 orang. Dimana 307 orang di antaranya diketahui tengah menjalankan izin magang ataupun studi lanjut di luar negeri. Sementara sebanyak 172 orang diketahui tengah bekerja sesuai dengan ketentuan LPDP.
Kontroversi Memanas, Isyana Sarasvati Bantah Terima Beasiswa LPDP
Nama Isyana Sarasvati mendadak menjadi sorotan publik di tengah polemik beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang ramai diperbincangkan di media sosial.
VIVA.co.id
26 Februari 2026

2 weeks ago
5











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
