Soal Rencana Kemenkeu Jadi Pemilik Saham di BEI, Purbaya: Sampai Sekarang Belum Ada!

3 weeks ago 7

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, Kementerian Keuangan belum berencana menjadi pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), walaupun saat ini hal tersebut diperbolehkan.

Landasan aturannya termaktub di dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) terbaru, dimana Pasal 8B ayat (1) mengizinkkan tiga lembaga negara menjadi pemegang saham BEI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiganya yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), hingga Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

"Sampai sekarang sih belum ada (rencana)," kata Purbaya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 23 Juni 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Diketahui, Pasal 8B UU P2SK mengatur struktur kepemilikan saham Bursa Efek. Pasal ini membuka jalan bagi tiga lembaga negara untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan syarat utama tetap mempertahankan independensi bursa.

Ketiga lembaga negara yang bisa menjadi pemegang saham antara lain yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Ketiganya diberikan kewenangan untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek, dengan syarat independensi. Yakni bahwa kepemilikan saham oleh pihak lembaga negara tersebut wajib menjaga dan mempertahankan independensi Bursa Efek, dalam menjalankan operasional dan fungsinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara rinci, Pasal 8B ayat (1) UU P2SK menyatakan bahwa Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek.

Namun, Pasal 8B ayat (2) beleid yang sama juga mengamanatkan bahwa ketiga lembaga itu juga wajib menjaga dan mempertahankan independensi BEI.

IHSG

IHSG Ambles Lagi ke Level 6.092, DSSA hingga BUMI Jadi Magnet Transaksi Saat Bursa Tertekan

IHSG sore ini ditutup melemah 0,39 persen ke level 6.092 pada perdagangan Selasa 23 Juni 2026. DSSA, BMRI, TPIA, BBCA, dan BUMI menjadi saham teraktif.

img_title

VIVA.co.id

23 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |