Sony Sonjaya Setor 26 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Begini Respons Istana

3 days ago 3

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:28 WIB

Jakarta, VIVA –Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, M Qodari angkat bicara soal eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya yang telah menyetor 26 nama diduga terlibat korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Kejagung.

Qodari mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum terkait kasus korupsi tata kelola MBG ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait nama-nama yang disetorkan, dia menyebut itu semua merupakan kewenangan Kejagung untuk menyelidiki.

"Dari penjelasan Kejaksaan Agung sendiri kan ada dua kelompok besar itu permasalahannya. Pertama adanya harga-harga yang tidak sesuai untuk pengadaan beberapa barang. Yang kedua soal jual beli titik," ucap Qodari kepada wartawan, Rabu, 10 Juni 2026.

"Nah kemudian apakah nama-nama yang diajukan itu masuk kelompok pertama atau kelompok kedua kan tentu harus diklasifikasi dan semuanya kan adanya di Kejaksaan Agung," sambungnya.

Qodari menjelaskan, penyebutan nama-nama tersebut tidak langsung membuktikan keterlibatan mereka dalam kasus korupsi. 

"Dan kalaupun misalnya ada nama-nama yang disebut tentu kembali lagi semuanya kepada proses hukum. Apakah misalnya betul ada terjadi jual beli misalnya ya titik, gitu. Itu tentu kembali kepada proses hukum," tutur dia.

Lebih lanjut, Qodari menegaskan pemerintah tidak ingin berspekulasi lebih jauh terkait nama-nama yang disetorkan. Pemerintah, kata dia, akan menunggu hasil penyelidikan resmi dari penyidik.

"Jadi intinya sih kita ikuti saja dengan sabar, dengan baik proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung," pungkasnya.

Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief angkat bicara mengenai kliennya yang akan membuka 20 nama petinggi, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Terbaru, beredar di media sosial mengenai sejumlah nama petinggi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal ini, Elza belum mengetahui secara pasti soal nama-nama tersebut. Sebab, hal tersebut masih bersifat Pro Justitia Confidential atau rahasia demi hukum.

“Saya enggak tahu yang beredar tuh kayak apa, karena bukan 20 nama. Yang tertulis 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi, kan itu masih sifatnya, Pro Justitia Confidential,” ungkap Elza, saat dihubungi, Selasa 9 Juni 2026.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, Elza mengungkapkan, terkait nama-nama yang akan disebutkan kliennya tersebut, saat ini telah dinyatakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |