Sosok AKP Yohanes Bonar Jadi Sorotan, Eks Kasat Narkoba yang Kini Tersandung Kasus Narkotika

8 hours ago 2

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:44 WIB

Samarinda, VIVA – Nama AKP Yohanes Bonar Hutapea mendadak menjadi perhatian publik setelah perwira polisi tersebut ditangkap terkait dugaan kasus narkotika. Ironisnya, Yohanes sebelumnya dikenal sebagai Kasat Narkoba yang bertugas memberantas peredaran narkoba di wilayah tugasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini memicu reaksi luas dari masyarakat karena melibatkan aparat penegak hukum yang selama ini berada di garis depan pemberantasan narkotika. Banyak warganet menilai kejadian tersebut menjadi pukulan besar terhadap citra institusi kepolisian. 

Lantas, siapa sosok AKP Yohanes Bonar Hutapea? Berikut VIVA rangkum Selasa, 19 Mei 2026, sosok lengkapnya.

Sosok AKP Yohanes Bonar

AKP Yohanes yang memiliki nama lengkap Yohanes Bonar Adiguna Hutapea diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015. Dalam perjalanan kariernya, ia sempat menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan kepolisian sebelum akhirnya dipercaya menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba.

Dalam pendidikan, ia masuk perguruan tinggi ilmu kepolisian dan lulus tahun 2020. Selama pendidikan, ia masuk peringkat delapan besar terbaik.

Selama bertugas, Yohanes dikenal aktif dalam berbagai operasi penindakan narkotika. Karena itu, kabar penangkapannya membuat banyak pihak terkejut.

Berdasarkan laporan yang beredar, AKP Yohanes diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika. Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait perannya dalam perkara tersebut.

Kasus yang menjerat AKP Yohanes memicu perdebatan luas di media sosial. Banyak masyarakat mempertanyakan pengawasan internal terhadap aparat penegak hukum, terutama di unit yang menangani kasus narkotika.

Sebagian warganet juga menilai kejadian ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang bahkan dapat menyeret aparat penegak hukum sendiri.

Selain proses pidana, AKP Yohanes juga berpotensi menjalani sidang kode etik profesi Polri apabila terbukti melakukan pelanggaran berat. Dalam aturan kepolisian, anggota yang terlibat kasus narkotika dapat dikenai sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya membutuhkan penindakan terhadap pelaku di masyarakat, tetapi juga pengawasan ketat terhadap aparat yang memiliki kewenangan di bidang tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Sahroni Usul Polisi Tembak Pelaku Begal di Tempat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku begal dengan melakukan tindakan penembakan di tempat.

img_title

VIVA.co.id

19 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |