Luwu, VIVA – Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum dokter berinisal JHS kini berproses di Satreskrim Polres Luwu. Polisi menyebut korban yang membuat laporan baru berusia 17 tahun. Selain dugaan cabul, ternyata JHS juga akan dilaporkan melakukan malpraktik pada seorang pasien bedah mulut. Korbannya adalah seorang pegawai honorer di Pemkab Luwu.
Pasien bernama AD (35) mengalami gangguan pada pita suaranya. Dia tidak dapat lagi berbicara dengan suara normal beberapa menit pasca menjalani operasi.
"Saya sudah membuat pengaduan resmi ke RS, tapi hanya diberi uang apresiasi Rp 3 juta, katanya uang itu sebagai ungkapan terima kasih pihak RS karena telah membuat aduan," kata AD yang didampingi kerabatnya, Kamis 26 Juni 2025.
Ilustrasi dokter/rumah sakit.
AD menceritakan, awalnya dia masuk ke poliklinik RS dengan keluhan sakit gigi. Hari itu juga, dia disarankan untuk diopname karena proses cabut giginya harus dengan cara operasi ringan.
"Saya diopname satu malam, lalu dibawa ke ruang operasi. Di sana saya dibius total, tapi ada selang yang masuk ke tenggorokan, kami menduga selang tersebut yang menyebabkan jaringan pita suara saya luka," ucapnya.
Benar saja, setelah dibawa ke ruang perawatan pasca menjalani operasi, AD kaget karena suaranya tiba-tiba mengecil dan terasa sakit saat menelan air. Keluhan itupun disampaikan ke dokter JHS yang melakukan operasi.
"Tapi JHS bilang suara saya hilang karena efek obat bius. Katanya akan normal kembali setelah efek biusnya hilang," ujarnya.
Namun, setelah menjalani perawatan di RS, suara AD tak kunjung membaik. Dia kemudian memeriksakan diri di klinik THT. Di sana AD disarankan untuk konsultasi ke RS tempat dia menjalani operasi.
Sepekan pasca ke klinik THT, AD kembali ke RS untuk konsultasi dan melepas jahitan pada gusinya yang telah dioperasi. AD kemudian dibuatkan rujukan untuk ke Fasilitas kesehatan lain di Makassar.
"Dan hasil diagnosa dokter di Makassar, pita suara saya ada yang rusak, itulah penyebab suaraku hilang sampai saat ini," katanya.
AD mengaku sudah melayangkan protes ke pihak RS dengan harapan, ada tanggungjawab. Namun, sampai hari ini pihak RS seolah lepas tanggungjawab.
"Secara psikis saya tertekan pak, bukan soal materi, tapi soal bentuk tanggujawab RS. Saya berharap suaraku bisa kembali normal," ujarnya.
Sementara seorang pejabat di RS tempat AD dioperasi memberikan klarifikasi dengan dalih bahwa pihak RS kooperatif dan intens berkomunikasi dengan pasiennya tersebut.
"Kami bukan lepas tanggungjawab, masalah ini kami atensi dan selalu berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Kami berharap ada solusi terbaik dan AD bisa segera pulih," kata dokter tadi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma memipersilakan masyarakat yang diduga menjadi korban dari dr. JHS untuk memberanikan diri membuat laporan ke Polres.
"Silakan melapor, kasus ini menjadi atensi kami. Juga untuk warga lainnya yang menjadi korban, silakan laporan," kata Jody.
Laporan Haswadi/tvOne Luwu
Halaman Selanjutnya
"Tapi JHS bilang suara saya hilang karena efek obat bius. Katanya akan normal kembali setelah efek biusnya hilang," ujarnya.