Tarif Jalan Tol Mau Dikenakan PPN, Purbaya: Janji Saya Enggak Berubah

1 day ago 3

Rabu, 22 April 2026 - 15:34 WIB

Jakarta, VIVA – Wacana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jalan tol mencuat karena tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029. Rencana tersebut sebagai salah satu opsi perluasan basis penerimaan negara.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pihaknya masih mengkaji terlebih dahulu rencana penerapan PPN jalan tol tersebut. Ia bakal meminta Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) untuk melakukan analisis lebih lanjut sebelum kebijakan tersebut diputuskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti saya beresin deh. Itu harusnya dianalisa dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal (DJSEF), saya enggak tahu sudah ada atau belum, tapi sekarang katanya tiba-tiba ada banyak isu pajak. Penambahan pajak sana sini," kata Purbaya dalam acara Simposium PT Sarana Multi Infrastruktur 2026 di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.

Purbaya mengaku belum mendalami isu tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). "Saya belum baca. Paling tidak pada waktu dibicarakan, belum diberitahukan kepada saya. Nanti kita selesaikan dengan pajak (DJP)," ujarnya.

Lebih lanjut, Menkeu juga menegaskan komitmennya untuk tidak menambah skema pajak baru sebelum daya beli masyarakat membaik. Hal ini dilakukan agar tidak membebani masyarakat.

"Kan janji saya sama, enggak berubah. Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada," tutur Bendahara Negara itu.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Terinspirasi Iran, Purbaya Punya Ide Kutip Pajak di Lintasan Selat Malaka

Purbaya mengaku sempat terlintas ide di pikirannya, untuk mengenakan tarif atau pajak di lintasan Selat Malaka sebagaimana yang diwacanakan Iran terhadap Selat Hormuz.

img_title

VIVA.co.id

22 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |