Jakarta, VIVA - Seorang eks pasukan penjaga perdamaian PBB atau peacekeeper TNI meluapkan kemarahan di media sosial setelah mengaku kehilangan sejumlah barang pribadi saat paket kirimannya dari Sudan tiba di Indonesia.
Curhatan akun Threads bernama Shinta Eka itu viral dan memicu sorotan publik terhadap keamanan barang kiriman internasional serta pengawasan di jalur impor. Melalui unggahannya, Shinta mengaku kecewa setelah mendapati salah satu tas bagasinya dalam kondisi terbuka saat tiba di Indonesia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Padahal, menurutnya, travel bag tersebut sebelumnya telah dibungkus rapat menggunakan wrap dan kabel ties sebelum dikirim dari Sudan melalui DHL.
“Sebelumnya enggak pernah sekesal dan semarah ini sampai harus nulis di publik. Tapi ini harus speak up, biar Bea Cukai enggak jadi sarang maling,” tulis Shinta dalam unggahannya, dikutip, Senin, 18 Mei 2026.
Shinta menjelaskan dirinya baru menyelesaikan penugasan sebagai peacekeeper individu di Sudan. Sebagai personel misi perdamaian PBB, ia memperoleh fasilitas pengiriman bagasi melalui DHL dengan kuota hingga 100 kilogram.
Ia mengaku mengirim sekitar 86 kilogram barang berisi perlengkapan pribadi, seragam tugas selama setahun, hingga berbagai suvenir dari sejumlah negara sahabat. Namun saat paket diterima di Indonesia, ia mendapati salah satu tas besar dalam kondisi sudah terbuka dan menduga sejumlah barang di dalamnya hilang.
“Dan benar dugaan saya, barang-barang saya hilang beberapa,” tulisnya.
Adapun barang yang disebut hilang antara lain tumbler Starbucks dari Spanyol, minyak argan, hingga minyak kayu putih berbentuk kristal yang rencananya akan diberikan kepada sang ibu.
Unggahan tersebut langsung menuai beragam reaksi publik. Banyak warganet mempertanyakan keamanan barang kiriman internasional dan proses pengawasan di jalur impor. Menanggapi viralnya unggahan tersebut, Bea Cukai memberikan klarifikasi terkait proses masuknya barang kiriman milik Shinta.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam keterangannya, Bea Cukai menyebut barang dengan nomor Air Waybill (AWB) 537955* masuk ke jalur hijau sehingga tidak dilakukan pemeriksaan fisik.
“Barang masuk ke jalur hijau sehingga tidak dilakukan pemeriksaan fisik barang,” tulis Bea Cukai dalam akun Instagram @beacukairi.
Halaman Selanjutnya
Bea Cukai menjelaskan dokumen dan barang dilaporkan oleh jasa kiriman pada 15 April 2026, kemudian diteliti pada 17 April 2026 dan proses customs clearance selesai pada hari yang sama.

11 hours ago
1










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)



