Taufik Hidayat Ditahan di Sel Khusus Seorang Diri dan dipantau CCTV, Polisi Juga Bakal Lakukan Tes Kejiwaan

1 hour ago 1

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:50 WIB

Bandung, VIVA – Terungkapnya dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami YTR (29) selama bertahun-tahun membuat polisi tidak hanya fokus pada aspek pidana.

Penyidik kini juga akan mendalami kondisi psikologis Taufik Hidayat (30), pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah itu diambil setelah polisi menilai pola kekerasan yang diduga dilakukan Taufik terhadap korban tergolong ekstrem dan jauh dari perilaku yang lazim terjadi dalam sebuah hubungan.

Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan kejiwaan diperlukan untuk mengetahui kondisi mental tersangka, mengingat tindakan yang dilakukan terhadap korban dinilai sangat sadis.

"Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar, ya, kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis ya," ujarnya, dikutip Rabu, 24 Juni 2026.

Pemeriksaan kejiwaan itu akan menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang kini terus berjalan. Polisi ingin memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan tersangka dapat terungkap secara utuh sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Sambil menunggu proses tersebut, Taufik dipastikan akan menjalani masa penahanan di ruang khusus yang telah disiapkan oleh kepolisian. Menurut Rudi, ruang tahanan itu berada dalam pengawasan ketat dan dilengkapi kamera pengawas untuk memantau aktivitas tersangka selama 24 jam.

"Kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan setelah penangkapan, polisi memastikan kondisi fisik tersangka dalam keadaan baik.

"Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, pelarian Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menyekap dan menyiksa kekasihnya sendiri selama tiga tahun di Bandung, akhirnya terhenti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah menjadi buronan dan diburu tim gabungan Polda Jawa Barat, tersangka berhasil diringkus polisi. Penangkapan ini menjadi titik penting dalam pengusutan kasus yang belakangan menyita perhatian publik.

Sebab, korban bernama YTR (29) ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka berat yang diduga merupakan akibat kekerasan berkepanjangan.

Halaman Selanjutnya

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |