Tempat Hiburan Malam di Area Hotel Danau Toba Medan Terbakar

1 day ago 3

Jumat, 30 Mei 2025 - 23:43 WIB

Medan, VIVA – Tempat hiburan malam, Urban Club Music Lounge di areal Hotel Danau Toba International, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, terbakar, Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 17.55 WIB.

Sebanyak 9 armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, turun ke lokasi kebakaran, untuk melakukan proses pemadaman api di tempat hiburan malam tersebut. 

Si jago merah berhasil dijinakan oleh pwtugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan pada pukul 19.40 WIB.

Pemadam kebakaran (Foto ilustrasi)

Photo :

  • Ridwan Putra/VIVA.co.id

"Tadi kita menerima informasi kebakaran dan kita turun melakukan pemadaman api. Saya melaporkan ini adalah tahap pendinginan," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Muhammad Yunus kepada wartawan, di lokasi kebakaran. 

Yunus menjelaskan, kendala yang dialami pihaknya dalam proses pemadaman kebakaran di tempat hiburan malam yang sudah tidak beroperasi tersebut, yaitu lokasi terlalu sempit dan banyak bahan yang muda terbakar.

"Objek terbakar adalah tempat hiburan malam, mungkin tidak begitu luas. Namun, kami memang menjangkau titik api karena barang-barang di dalam gedung mudah memicu api," ujar Yunus.

Kebakaran yang dialami tempat hiburan malam tersebut mencapai sekitar 70 persen.

"Untuk saat ini, korban luka dan jiwa nihil. Untuk pemadaman kita menurunkan 9 unit armada pemadaman," kata Yunus. 

Namun, saat kebakaran terjadi terdengar suara ledakan dari gedung tempat hiburan malam tersebut. Sedangkan, untuk penyebab kebakaran tempat masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.

"Itu (ledakan) salah satu bahan dari AC dan lain-lain, kita selidiki lebih lanjut lagi," ujar Yunus. 

Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai miliara. rupiah dan peristiwa ini, juga menyebabkan tamu hingga karyawan Hotel Danau Toba berhamburan berkeluaran untuk menyelamatkan diri. 

Halaman Selanjutnya

Kebakaran yang dialami tempat hiburan malam tersebut mencapai sekitar 70 persen.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |