VIVA – Kasus dugaan penggelapan dana yang dialami konten kreator Meicy Villia alias Vilmei memasuki babak baru. Bukan hanya soal kerugian yang mencapai sekitar Rp1,3 miliar, modus yang diduga dilakukan karyawannya juga mulai terungkap.
Kuasa hukum Vilmei, Joseph Irianto, mengungkap bahwa dana milik kliennya diduga dialihkan melalui saldo TikTok. Saldo tersebut disebut tidak langsung dicairkan, tetapi terlebih dahulu diubah menjadi koin dan kemudian dikonversi kembali dalam bentuk gift.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Gift tersebut selanjutnya diduga dikirimkan ke sejumlah akun yang disebut sebagai akun fiktif.
"Diduga digelapkan uang milik Vilmei dalam bentuk saldo TikTok, lalu diconvert ke koin. Setelah diconvert ke koin, diconvert lagi ke gift, dan dikasih ke akun-akun fake," ungkap Joseph di Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 28 Agustus 2026.
Dugaan tersebut membuat kasus ini menarik perhatian karena modusnya disebut memanfaatkan akses terhadap akun bisnis milik Vilmei. Salah satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan karyawan Vilmei berinisial Z.
Z diketahui bekerja sebagai host live. Menurut Joseph, posisi tersebut membuat Z diduga memiliki akses terhadap perangkat yang digunakan untuk menjalankan aktivitas bisnis Vilmei.
"Pelakunya itu karyawannya sendiri, yaitu karyawan host live. Nah, HP tersebut sekarang dijadikan barang bukti salah satunya," jelas Joseph.
Dengan akses tersebut, penyidik kini mendalami bagaimana saldo TikTok milik Vilmei dapat dialihkan hingga menimbulkan kerugian dalam jumlah besar.
Libatkan Pacar dan Karyawan Lain
Dugaan penggelapan tersebut tidak hanya menyeret satu orang. Selain Z, terdapat dua orang lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni A dan L.
A disebut merupakan pacar Z yang diduga menerima gift dari hasil pengalihan saldo tersebut. Sementara L merupakan karyawan lain yang diduga berperan dalam membuat akun untuk menampung dana.
Ketiganya kini telah ditahan oleh penyidik. Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah polisi melakukan pendalaman terhadap laporan yang dibuat pihak Vilmei.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Joseph mengatakan proses hukum perkara tersebut berlangsung dalam waktu relatif singkat setelah laporan dibuat.
"Hanya dalam kurun waktu dua hari sudah naik penyidikan dan sudah ditetapkan penahanan terhadap tiga orang tersangka," ujar Joseph.
Halaman Selanjutnya
Terancam Hukuman Lima Tahun

3 weeks ago
25





















