Jakarta, VIVA – Nama Ghaza Muhammad Al-Ghifari mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam kasus pelecehan seksual. Sosok yang dikenal sebagai salah satu peserta Clash of Champions (CoC) Season 3 itu kini menjadi sorotan publik, termasuk terkait akun media sosial pribadinya, khususnya Instagram.
Berdasarkan pantauan VIVA di berbagai platform media sosial, Selasa, 7 Juli 2026, akun Instagram Ghaza Muhammad Al-Ghifari diketahui menggunakan nama pengguna @ghaza.m.al. Akun tersebut menjadi perhatian warganet setelah isu dugaan pelecehan seksual mencuat dan ramai diperbincangkan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kabar terbaru, akun tersebut kini sudah tidak bisa ditemukan oleh pengguna media sosial. Hal itu dikarenakan sang pengguna menggunakan fitur untuk menyembunyikan profil, foto, komentar, dan suka Anda dari pengguna lain secara sementara tanpa menghapus data.
Awal Mula Kasus
Ghaza Peserta Clash of Champions
Kasus ini bermula dari unggahan di platform X (sebelumnya Twitter) yang memuat tangkapan layar percakapan berisi tudingan bahwa Ghaza diduga melakukan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu berbagai respons dari masyarakat.
Hingga kini, tudingan tersebut masih berupa dugaan dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan yang bersangkutan bersalah.
Di tengah ramainya pembahasan, penyelenggara Ruangguru Clash of Champions menyampaikan telah melakukan penelusuran internal. Hasilnya, panitia memutuskan untuk mengeluarkan Ghaza Muhammad Al-Ghifari dari program tersebut.
Dalam keterangannya, Ruangguru menyebut peserta yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari Clash of Champions. Seluruh hak, fasilitas, hingga keterlibatan dalam kegiatan promosi dan publikasi program juga dicabut. Selain itu, tim produksi akan melakukan penyesuaian editorial guna membatasi kemunculan peserta tersebut dalam tayangan, sejauh memungkinkan tanpa mengganggu jalannya kompetisi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Tak hanya dari pihak penyelenggara, informasi yang beredar juga menyebut status Ghaza sebagai mahasiswa di kampusnya telah dinonaktifkan menyusul munculnya dugaan kasus tersebut. Namun, pihak kampus maupun aparat penegak hukum masih belum menyampaikan hasil akhir proses hukum terkait tuduhan yang beredar di ruang publik.
Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik. Banyak warganet berharap seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan, menghormati hak-hak korban apabila dugaan terbukti, sekaligus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
Korupsi Pabrik Gula Djatiroto Rp645,7 M, Eks Dirut PTPN XI Resmi Jadi Tersangka
Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Gula Asembagoes, Situbondo, Jawa Timur, memasuki babak baru. Kortastipidkor menetapkan dua orang jadi tersangka.
VIVA.co.id
7 Juli 2026

1 week ago
2











