Jakarta, VIVA – Nama AKBP Didik Putra Kuncoro kembali menjadi perhatian publik setelah sidang perdana kasus narkotika yang menjeratnya mengungkap fakta baru. Mantan Kapolres Bima Kota itu didakwa menggunakan uang hasil setoran penjualan narkoba untuk membiayai keberangkatan ibadah umrah bersama keluarganya.
Fakta tersebut muncul dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan di Pengadilan Negeri Raba Bima.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kasus ini menyita perhatian karena Didik merupakan seorang perwira menengah Polri yang sebelumnya memiliki rekam jejak karier cukup panjang. Namun, perjalanan kariernya berakhir setelah ia diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat terseret perkara dugaan penyalahgunaan narkotika.
Berikut informasi terkait sosok Didik Putra Kuncoro, mulai dari profil, perjalanan karier, hingga kasus yang kini menjeratnya, sebagaimana dihimpun pada Rabu, 8 Juli 2026.
Profil Didik Putra Kuncoro
AKBP Didik Putra Kuncoro lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 30 Maret 1979. Ia merupakan anak keempat dari lima bersaudara, putra pasangan Moersidi yang berprofesi sebagai guru dan Sri Darmiyati.
Sejak kecil, Didik dikenal tumbuh dalam keluarga sederhana yang menanamkan nilai kejujuran dan kerja keras. Saat duduk di bangku sekolah, ia aktif mengikuti berbagai organisasi, seperti OSIS dan Pramuka.
Keinginannya menjadi anggota kepolisian terwujud setelah lolos seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2001. Ia kemudian lulus pada 2004 sebagai bagian dari Batalyon Tatag Trawang Tungga.
Perjalanan Karier
Penugasan pertama Didik dimulai di Polda Gorontalo. Setelah sekitar dua tahun bertugas, ia dipindahkan ke Polda Metro Jaya dan dipercaya mengemban sejumlah jabatan.
Di antaranya sebagai Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan hingga Wakapolres Tangerang Selatan. Pada 2020, Didik dimutasi ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selama bertugas di sana, ia pernah menjabat sebagai:
- Kasubdit I Ditreskrimum Polda NTB.
- Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB.
- Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB.
Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Kapolres Lombok Utara pada 20 Juli 2023. Tak lama kemudian, pada Januari 2025, ia dilantik sebagai Kapolres Bima Kota.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dipecat dari Polri
Nama Didik mulai menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Tak lama berselang, Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Halaman Selanjutnya
"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Februari 2026.

1 week ago
9











