VIVA – Seorang wanita berinisial M (30) diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi aktif di Jawa Tengah.
Kasus kekerasan ini menjadi sorotan publik lantaran korban mengalami penyiksaan yang berkepanjangan selama menjalin hubungan pernikahan siri dengan terlapor.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Didampingi oleh Tim Hotman 911, M melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Kamis, (2/7/2026) dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Korban mengalami sejumlah kekerasan hingga penganiayaan yang mengakibatkan luka bakar hingga 47 persen, terutama di sebelah kiri.
Kuasa hukum korban, Raden Reza Pramadia mengungkapkan saat ini kondisi korban belum membaik.
Pasalnya, M sempat terhalang oleh biaya pengobatan sehingga ia melakukan perawatan mandiri dengan menggunakan perban dan salep.
“Sekarang saya masih berada di rumah sakit. Kondisinya belum membaik, malah memburuk kalau kata saya. Selama terakhir keluar dari rumah sakit karena tidak ada biaya, perawatannya hanya mengganti perban dan dikasih salep,” ungkap Raden Reza Pramadia pada program acara Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne, Minggu (5/7/2026).
“Saya dengar juga beberapa hari lalu, malah keluar belatungnya dari tangan,” sambungnya.
Perempuan berinisial M (30), korban dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang anggota polisi aktif
Luka yang dialami korban masih basah seperti baru terjadi, sehingga hampir setiap hari dirinya harus mengganti perban.
“Sebetulnya secara fisik yang saya lihat itu masih belum sembuh. Karena lukanya itu masih basah. Jadi setiap dua hari atau tiga hari itu perban harus selalu diganti,” ujarnya.
“Perban itu dari tangan atas, punggung, sampai ke kaki setengah badan. Karena korban itu menderita luka bakar sekitar 47 persen,” lanjutnya menjelaskan.
Luka bakar yang dialami M tidak dapat ditanggung sepenuhnya oleh BPJS lantaran dirinya merupakan korban penganiayaan.
Oleh karena itu, M memilih melakukan perawatan mandiri di rumah karena terhalang biaya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Dan harusnya memang korban itu masih dirawat. Cuma karena memang tidak semua bisa ditanggung oleh BPJS, jadi korban lebih memilih untuk pengobatan mandiri di rumah,” terang Raden.
Hingga saat ini, kondisi korban masih belum membaik. Bahkan Raden mengatakan pihaknya mengantarkan korban melaporkan kejadian ini dengan mengendarai ambulans.
Halaman Selanjutnya
“Jadi kalau misalkan kita bilang membaik sih masih belum membaik. Kemarin juga kita ke Jakarta itu pakai ambulans,” pungkasnya.

1 week ago
2











