Jakarta, VIVA - Asal-usul pelat nomor polisi yang digunakan pelaku penganiayaan pegawai SPBU di Jakarta Timur, diungkap polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal menjelaskan, pelat nomor L 1 XD yang terpasang di mobil pelaku berinisial JMH saat itu terdaftar untuk kendaraan Toyota Land Cruiser berwarna hijau.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Setelah kita cek, nopol L 1 XD ini terdaftar untuk Toyota Land Cruiser warna hijau. Sementara kendaraan yang digunakan tersangka saat kejadian adalah Toyota Vellfire warna hitam," tuturnya, Kamis, 26 Februari 2026.
Pelat nomor tersebut diketahui bukan milik kendaraan yang dikendarai pelaku saat kejadian. Dari hasil pemeriksaan, pelat nomor tersebut, ternyata pelaku meminjam pelat tersebut oleh rekannya.
Pelaku memasang pelat nomor itu di mobil yang dikendarainya sebelum singgah di SPBU untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
"Yang bersangkutan mengambil atau meminjam dari rekannya. Jadi pelat nomor itu punya orang lain," kata dia.
Ketidaksesuaian antara pelat nomor dan jenis kendaraan inilah yang diduga menjadi awal mula terjadinya ketegangan di lokasi SPBU. Saat petugas mendapati adanya kejanggalan, terjadi perdebatan yang kemudian berujung pada aksi penganiayaan.
Saat ini polisi masih mendalami alasan pelaku menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan kendaraan. Termasuk, kemungkinan adanya motif tertentu di balik pemasangan pelat nomor pinjaman tersebut.
"Semua masih kita dalami terkait hal-hal yang memang berkaitan dengan pelaku di lokasi," ujar Alfian.
Untuk diketahui, pria penganiayaan tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, yang sempat teriak 'mobil jenderal' dan 'Kapolda' ternyata positif mengkonsumsi narkoba.
Pelaku yang belakangan berinisial JMH itu positif sabu hingga ganja. Hal ini diketahui pasca yang bersangkutan menjalani tes urine lantaran ngalor-ngidul saat diperiksa polisi pasca ditangkap.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal dikutip dari akun Instagram resminya, Rabu, 25 Februari 2026.
Usut punya usut, pelaku cuma seorang wiraswasta. Dia seorang pekerja rental mobil bukan anggota Korps Bhayangkara. Adapun JMH kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Halaman Selanjutnya
"Tersangka telah diamankan dan saat ini diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Rabu, 25 Februari 2026. (Ant)

2 weeks ago
4











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
