Terungkap! Brankas Tersembunyi di Kafe de'CLAN yang Digeledah Berisi Tumpukan Dolar AS dan Singapura

1 week ago 3

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:12 WIB

Jakarta, VIVAPenggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Cafe de'CLAN Signature, Jakarta Selatan, kembali mengungkap temuan baru.

Setelah menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari lantai dua kafe, penyidik kini mengungkap isi brankas tersebut. Di dalamnya ditemukan tumpukan uang tunai mata uang asing hingga sejumlah dokumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, uang yang ditemukan terdiri dari dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Namun, hingga kini penyidik masih menghitung jumlah keseluruhan uang yang diamankan.

“Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan,” kata Budi di lokasi, Rabu, 8 Juli 2026.

Budi menjelaskan, mata uang asing tersebut ditemukan di dalam brankas yang sebelumnya ditemukan tersembunyi di balik etalase lantai dua Cafe de'CLAN. Selain uang tunai, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang kini turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti.

“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, personel gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe hingga tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu, 8 Juli 2026.

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan bersama (joint investigation) yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses berlangsung.

Pantauan di lokasi, penyidik memasuki Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto mengatakan, penggeledahan di dua lokasi tersebut merupakan bagian dari operasi serentak di delapan titik.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” kata Totok.

Brimob berjaga saat penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer, kawasan Cipete, Jakarta Selatan

Kafe dan Money Changer di Jaksel Digeledah Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi: Yang Halangi Penyidikan Bisa Diproses

Polda Metro Jaya mengingatkan agar seluruh pihak tidak menghalangi proses penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya dengan Kortastipidkor Polri terkait 3 kasus korupsi.

img_title

VIVA.co.id

8 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |