Terungkap Jejak Cafe de'CLAN Sebelum Digeledah Polisi, Ternyata....

6 days ago 5

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:00 WIB

VIVA Penggeledahan Cafe de'CLAN Signature di Kawasan Cipete Jakarta Selatan pada Rabu 8 Juli 2026 kemarin masih ramai disorot publik. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan tiga kasus tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Penggeledahan yang dilakukan personel Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam skema *joint investigation* turut membuat publik penasaran dengan kafe tersebut. Belakangan diketahui, lokasi itu sebelumnya merupakan restoran bernama Gontran Cherrier.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gontran Cherrier merupakan salah satu lini usaha yang berada di bawah naungan perusahaan yang sama dengan Cafe de'CLAN. Mengutip situs resminya (https://declan.id/gontran-cherrier-cipete-restoran-prancis-terbaik-untuk-acara-berskala-besar-di-jakarta/), Gontran Cherrier Cipete dikenal sebagai restoran dengan konsep hidangan Prancis autentik yang dipadukan dengan sentuhan modern. Beragam menu khas Prancis disajikan oleh koki berpengalaman untuk memberikan pengalaman kuliner berbeda bagi para pengunjung.

Selain menawarkan sajian khas Prancis, restoran tersebut juga kerap digunakan sebagai lokasi penyelenggaraan berbagai acara besar dengan kapasitas hingga 250 orang. Restoran ini memiliki fasilitas yang mendukung, termasuk desain interior elegan yang memberikan kesan eksklusif dan nyaman.

Pada 2024, restoran tersebut kemudian berganti nama menjadi Cafe de'CLAN. Berbeda dengan konsep restoran sebelumnya, Cafe de'CLAN menghadirkan perpaduan menu Western food dengan hidangan tradisional Nusantara yang mulai jarang ditemukan di restoran modern.

Beberapa menu khas Nusantara yang ditawarkan antara lain Ikan Pecak Betawi, Patin Bakar Bambu, hingga Ikan Bakar Cobek Hijau. Sajian tersebut mengusung cita rasa tradisional yang mempertahankan karakter masakan Indonesia tempo dulu.

Penggeledahan Cafe de'CLAN dan Point Money Changer

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh personel Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam skema joint investigation ini ditemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari di lantai dua kafe tersebut. Dalam brankas tersebut ditemukan tumpukan uang tunai mata uang asing hingga sejumlah dokumen.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan uang yang ditemukan terdiri dari uang dolar AS dan dolar Singapura.

Halaman Selanjutnya

Polisi mengungkap rincian uang yang ditemukan dari penggeledahan di kafe tersebut yakni 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar AS serta Rp 259.159.000. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |