Terungkap! Penyekapan Karyawan Percetakan di Jakpus Diduga Sudah Berulang, Polisi Cari Korban Lain

1 week ago 3

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:30 WIB

Jakarta, VIVA – Penyidikan kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), mengungkap fakta baru.

Polisi menduga praktik serupa bukan hanya terjadi kepada tiga korban yang telah melapor, melainkan kemungkinan pernah menimpa korban lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin mengatakan, temuan tersebut diperoleh dari hasil pendalaman penyidik di lokasi kejadian. Namun, hingga kini polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan dugaan tersebut.

"Di lokasi tersebut juga pernah terjadi peristiwa hukum atau perbuatan yang sama. Namun terhadap informasi ini kami masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti lainnya, sehingga apabila ditemukan dugaan tindak pidana lain yang sama terhadap korban yang berbeda, tentunya penyidik juga akan melakukan upaya penyidikan secara maksimal," katanya, Jumat, 3 Juli 2026.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menambahkan, pemeriksaan terhadap para korban maupun tujuh tersangka masih terus berlangsung. Dari hasil sementara, penyidik memperoleh informasi adanya dugaan penyekapan serupa yang dialami korban lain.

"Jadi, apabila nanti ada kemungkinan ada korban lain, kami akan melakukan upaya penyidikan yang berbeda dengan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan. Kemudian, selanjutnya ada pertanyaan apakah diduga ada korban lain yang diancam," tutur Reynold.

Untuk itu, polisi mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban agar segera melapor. Reynold meminta korban maupun pihak yang mengetahui peristiwa serupa memanfaatkan layanan darurat 110 agar seluruh rangkaian dugaan tindak pidana dapat diusut secara menyeluruh.

Selain fokus pada pengembangan perkara, kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap para korban. Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sementara tim psikologi dari SDM Polri turut memberikan pendampingan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, apabila ada pertanyaan bahwa masih ada perasaan traumatik dari para korban sepanjang 21 hari mengalami proses penekanan dan penyiksaan ini, sesuatu hal yang menjadi perhatian kami yang itu juga menjadi objek dari koordinasi kami dengan LPSK," kata Reynold.

Sebelumnya diberitakan, tiiga pekerja sebuah percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, diduga menjadi korban penyekapan selama hampir tiga pekan setelah dituduh mencuri pelat cetak.

Halaman Selanjutnya

Tak hanya itu, keluarga para korban juga diduga dimintai uang tebusan sebesar Rp50 juta dengan janji para pekerja tersebut akan dibebaskan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |