Tinjau Aduan Warga, Menteri LH Ungkap Danau di KEK Lido Berkurang 24 Hektare Harus Dipulihkan

3 hours ago 1

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:28 WIB

Bogor, VIVA – Menindaklanjuti aduan warga adanya pendangkalan sumber air Danau Lido di area Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan tinjauan usai ramainya aduan warga mengenai pendangkalan danau Sabtu, 1 Februari 2025. Hanif mengungkapkan dari hasil tinjauannya, terdapat 24 hektar lahan danau kini beralih fungi dengan adanya timbunan menjadi dataran tanah.

"Di dalam pelaksanaan tugas kami tidak sepenuhnya bisa mencapter seluruh permasalahan di lapangan. Sehingga saya berterimakasih atas adanya pengaduan masyarakat pada kami yang kemudian ini menjadi bekal kami untuk memonitoring lebih detil, fenomena fenoma di seluruh tanah air.


Sehingga dengan adanya pengaduan ini membantu kami, jadi bahan kami untuk menentukan langkah kebijakan," kata Hanif Faisol di Danau Lido KEK, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 1 Februari 2025.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol. VIVA/Muhammad AR

Hanif menjelaskan, Danau Lido merupakan  sungai buatan dari era zaman Belanda. Lokasi ino menjadi vital. Di mana danau ini tidak hanya bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus saja, melainkan juga ada aktivitas dari masyarakat. Namun kondisi badan air saat ini sudah tertimbun dengan berbagai macam kegiatan pembangunan di hulunya, sehingga harus dibenahi.

"Kalau kita lihat sebenarnya fungsi waduk ini berdasarkan data dari kemenpupr ini luar biasa luasannya 35 ha. Hari ini sekitar 17 hektar, kurang lebih seperti itu. Tentu harus kita kembalikan. Menjadi badan air," ungkap Hanif.

Seharusnya, lanjut Hanif, danau ini menjadi bagian dari hulu dari DAS seperti Cisadane, Citarum, Ciliwung. Oleh karenanya, semua pihak harus mengembalikan fungsi air.

" Karena air di bawah sana, di Jabodetabek benar benar krusial. Eksploitasi masif, air tanahnya tercemar berat. Itu telah kita rasakan sekali dampaknya. Sehingga dengan memperbanyak tandon tandon, resevoir reservoir, ini tidak bisa kita hindari lagi. Kita tidak boleh menyerah. Harus membangun ini itu dan biayanya tinggi. Kita tidak mau protes, tapi lebih baik kita mengupayakan dulu lanscape kita. Salah satunya mengembalikan fungsi waduk waduk semacam ini. Harus kita kembalikan," jelasnya.

Akibat pendangkalan yang terjadi di kawasan KEK, kata Hanif, Tim pengawasan KLH akan melakukan pengawasan detil terkait dengan danau lido ini. Sebab, danau lido ini tidak hanya dari Kawasan Ekonomi Khusus saja, tapi juga ada aktivitas dari masyarakat.

"Ini kemudian yang akan kami cermati, akan mandatkan kepada pemerintah provinsi, menteri PU untuk bersama sama merestorasi danau lido ini.  Demikian pentingnya danau lido ini tidak hanya untuk di masyarakat lido sini, tetapi bahwa sebagian airnya akan turun dalam DAS Cisadane untuk mensuplai air yang lebih banyak lagi masayarakat. Danau-danau seperti Ini harus kita kembalikan.  Kemudian pengawasannya harus kita perketat kembali," jelasnya.

Dengan demikian, kata Hanif, semua pihak yang terlibat di KEK Lido berkewajiban mengembalikan fungsi hidrologis badan air danau Lido. Dari perhitungan, ada sekitar 10 hektar yang harus dipulihkan..

" Kalau proyeksi saya hektaran,  harus kita cek lagi. Tetapi hampir 10 hektare lebih ini harus kita kembalikan jadi badan air. Cuma memang fungsi hidrologisnya sudah demikian. Sejujurnya semakin banyak tabungan tabungan air di hulu sangat baik. Tentu kemudian menyediakan air bagi kawasan di bawahnya. Ini semaksimal mungkin kita restorasi, akan kita mandatkan sesuai dengan data data yang dimiliki," jelas.

Untuk pemulihannya, Hanif menekankan, pemerintah akan melakukan paksaan kepada pihak setelah tim pengawas melakukan tugasnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

"Di dalam paksaan pemerintah tidak boleh...maka kegiatan refresisfnya...jadi ini masa kegiatan kuratif, penimbunan. Kalau ini tidak ditaati kita lakukan level berikutnya. Dan Kepada Pemda tentu akam ada pembinaan akan  evaluasi. Tapi pada prinsipnya kami perlu memanggil semua pihak.  Bagaimana kemudian peran pemerintah daerah kepada semua masyarakat yang di sini dilihat dari citra satelitnya ada jarum apung, pembangunan, reatoran dan kafe. Jadi semua pihak yang juga berkontribusi bagi kembalinya fungsi lido harus kami evaluasi," jelasnya.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido City adalah sebuah area khusus yang ditetapkan pemerintah Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di bidang pariwisata. KEK Lido terletak di kawasan Bogor, Jawa Barat, dan menawarkan berbagai fasilitas serta insentif untuk menarik investor dan wisatawan. KEK mulai diresmikan pada April 2021 oleh Presiden Joko Widodo.

Ilustrasi garis polisi

Aktor Sandy Permana ke Danau Ketemu Orang Sebelum Tewas Dibunuh, Siapa yang Ditemui?

Aktor Sandy pergi ke danau dengan menggunakan sepeda motor listrik sebelum ditemukan tewas. Korban tewas dalam beberapa luka tusukan.

img_title

VIVA.co.id

13 Januari 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |