Tanjungpinang, VIVA – Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Lis Darmansyah menyebut siswa PAUD, TK, SD hingga SMP sederajat beralih belajar secara daring dari rumah mulai 15 sampai 18 September 2026 dampak kabut asap.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/041.4/13/5.3.05/2026 tentang Pembelajaran Secara Daring Selama Kondisi Cuaca Berpotensi Bahaya yang diterbitkan Dinas Pendidikan Tanjungpinang pada 14 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Sekolah tetap menjalankan proses belajar selama penerapan belajar daring dari rumah. Guru tetap memberikan materi, tugas, dan pendampingan kepada siswa, sementara kepala sekolah memastikan kegiatan belajar berjalan efektif," kata Lis di Tanjungpinang, Senin.
Wali Kota mengatakan kebijakan belajar dari rumah diberlakukan guna melindungi peserta didik dan tenaga pendidik dari dampak kondisi udara.
Perubahan pola belajar ini juga berdampak pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa. Menurut Lis teknis pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Wali kota turut mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah diminta menggunakan masker untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan pernapasan.
Lis menyampaikan pembelajaran daring akan dievaluasi berdasarkan perkembangan cuaca dan kualitas udara.
"Jika kondisi kembali aman, siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka," ujar Lis.
Dia menambahkan kondisi udara akan dipantau dalam dua hari ke depan. Apabila kabut asap semakin meningkat, kegiatan pendidikan yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan dapat diterapkan secara bergantian.
Kabut asap cukup tebal terpantau menyelimuti Tanjungpinang sejak Senin pagi hingga sore hari, hingga menyebabkan jarak pandang terbatas. Kabut asap diklaim berasal dari kiriman karhutla di Pulau Sumatera.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sejumlah masyarakat mulai dari orang dewasa sampai anak-anak menggunakan masker saat keluar rumah untuk menghindari dampak kabut asap yang bisa memicu infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
Kondisi ini turut memicu masyarakat berbondong-bondong membeli masker di sejumlah apotek hingga toko/swalayan. Bahkan di beberapa apotek, persediaan masker ludes terjual, khususnya masker anak-anak. (Ant)
DPR Sebut Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Tindak Pidana Tetap Dirampas Tanpa Hilangkan Fungsinya
Habiburokhman sebut aset yang terbukti berasal dari tindak pidana tetap dapat diambil alih negara, tetapi sekolah, pesantren, maupun rs tetap bisa digunakan masyarakat
VIVA.co.id
14 September 2026

1 week ago
4





















