TPUA: Jokowi Juga Harus Buktikan Ijazahnya Asli

2 days ago 7

Kamis, 17 April 2025 - 01:10 WIB

Solo, VIVA –  Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadilla menepis pernyataan Jokowi dan kuasa hukumnya, yang menyebut pihak penggugatlah yang mestinya membuktikan keaslian ijazah Jokowi.

Menurutnya, semua pihak dalam gugatan hukum, baik penggugat maupun tergugat sama-sama memiliki kewajiban untuk membuktikan dalilnya.

"Bahwa semua pihak harus membuktikan. Dalam perdata itu penggugat membuktikan, tergugat membuktikan sehingga dapat disimpulkan nanti. Itu azasnya. Tidak boleh berazas bahwa siapa yang mendalilkan harus membuktikan, sepihak itu enggak boleh," kata Rizal di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 16 April 2025.

Rizal mengaku menjadi salah satu perwakilan TPUA yang diterima Jokowi di kediamannya di Jalan Kutai Utara No 1 Sumber, Solo pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.  Meski sempat diteriaki pada pendukung Jokowi tetapi mereka sukses bertemu Jokowi.  

perwakilan TPUA

Photo :

  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Pengadilan Tak Berwenang Tunjukkan Ijazah Jokowi 

Hanya saja dalam pertemuan itu, Rizal mengungkapkan bahwa Jokowi tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah aslinya.

Karena tidak mau menunjukkan ijazah UGM miliknya, ia pun berspekulasi apakah yang bersangkutan memiliki ijazah yang asli atau tidak.

"Kemudian jawabannya bahwa dia tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah. Maka muncul dugaan beragam, soal ada atau tidak, atau asli atau tidak, kan itu intinya itu," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Rizal juga mengatakan Jokowi bersedia menunjukkan ijazah asli miliknya dengan catatan itu perintah pengadilan.

"Lalu dia menyatakan siapa yang mendalilkan harus membuktikan seperti biasa. Yang ketiga, hanya perintah pengadilan yang bisa memaksa Pak Jokowi untuk bisa menunjukkan ijazahnya,"  ucapnya.

Rizal menuturkan bahwa pihaknya pernah mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk memerintahkan kepada Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli miliknya. Saat itu, pengadilan malah menyatakan tidak berwenang memerintahkan Jokowi menunjukkan ijazahnya.

"Dan ternyata pengadilan tidak pernah memerintahkan. Bahkan sebelum sampai kepada pokok perkara pembuktian itu ternyata pengadilan tidak berwenang sampai pada kalimat begitu," ungkapnya

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menolak menunjukan ijazah asli kelulusannya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mendatangi kediamannya, Rabu, 16 April 2025.

Jokowi  menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah kepada mereka

"Beliau-beliau ini meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka," kata Jokowi usai menerima perwakilan TPUA di kediamannya di Solo

Massa TPUA, tegas Jokowi, juga tidak berhak dan berwenang untuk mengaturnya agar menunjukan ijazah asli tersebut. "Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," ujar Jokowi

Menurutnya, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) telah jelas menyampaikan perihal ijazah tersebut. "Sudah sangat jelas, kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas," ungkapnya

Halaman Selanjutnya

Karena tidak mau menunjukkan ijazah UGM miliknya, ia pun berspekulasi apakah yang bersangkutan memiliki ijazah yang asli atau tidak.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |