Tragis! Pendaki Alami Hipotermia di Kaki Gunung Rinjani, Meninggal Usai Dievakuasi

1 week ago 1

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:30 WIB

Lombok Timur, VIVA - Seorang pendaki yang mengalami hipotermia di Bukit Savana Dandaun, Sembalun atau di kawasan kaki Gunung Rinjani Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil dievakuasi Tim SAR gabungan.

"Korban kami evakuasi ke Puskesmas Sembalun untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga," ucap Koordinator Pos SAR Kayangan Darwis, Minggu, 5 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Operasi SAR dimulai ketika Kantor SAR Mataram dapat laporan pada Sabtu, 4 Juli 2026, pukul 22.37 Wita, soal seorang pria bernama Hamzanwadi (38), warga asal Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, yang mengalami hipotermia saat berada di Bukit Savana Dandaun.

Menindaklanjuti laporan itu, Kantor SAR Mataram lewat tim Rescue Pos SAR Kayangan segera diberangkatkan menuju lokasi kejadian dengan membawa perlengkapan mountaineering, medis, dan pendukung lainnya.

"Tim SAR gabungan berhasil menjangkau korban dan mengevakuasinya dari Bukit Savana Dandaun pada Minggu dini hari, pukul 00.50 Wita," tutur dia.

M. Darwis menambahkan, dengan telah dievakuasinya korban dan diserahkan kepada keluarga, operasi SAR ini secara resmi dinyatakan ditutup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Unsur yang terlibat dalam evakuasi itu terdiri atas tim Rescue Pos SAR Kayangan, Unit SAR Lombok Timur, Polsek Sembalun, Babinsa Sembalun, Damkarmat Lombok Timur, Pengelola Bukit Savana Dandaun, EMHC, Puskesmas Sembalun, masyarakat setempat, dan unsur terkait lainnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat atau wisatawan yang melakukan pendakian agar tetap memperhatikan kesehatan, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya. (Ant)

Petugas dan sejumlah alat berat beraktivitas di area kebakaran TPA Jatiwaringin

Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari Buntut Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Terkendali

Status tanggap darurat bencana kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Banten, berlaku selama dua pekan mulai 1-14 Juli 2026.

img_title

VIVA.co.id

5 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |