Trump Deportasi 200 Warga Venezuela

3 hours ago 1

Senin, 17 Maret 2025 - 12:06 WIB

Washington, VIVA – Pemerintahan Donald Trump telah mendeportasi lebih dari 200 warga Venezuela dari Amerika Serikat ke penjara di El Salvador, bahkan ketika seorang hakim federal memerintahkan mereka untuk kembali ke AS.

Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka tidak menentang pengadilan, tetapi pada saat yang sama berpendapat bahwa mereka memiliki hak untuk mengabaikan putusan hakim.

“Seorang hakim di satu kota tidak dapat mengarahkan pergerakan kapal induk yang penuh dengan teroris asing yang secara fisik diusir dari tanah AS,” kata sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt, dikutip dari The Sundaily, Senin 17 Maret 2025.

VIVA Militer: Presiden Amerika Serikat, Donald Trump

Seorang hakim federal di Washington, D.C., sebelumnya telah memblokir penerapan Undang-Undang Musuh Asing oleh Presiden Donald Trump, sebuah undang-undang abad ke-18 yang terkenal karena penggunaannya dalam mengumpulkan penduduk AS keturunan Jepang dan menempatkan mereka di kamp-kamp interniran tanpa diadili selama Perang Dunia II.

Trump juga telah berupaya menggunakan kewenangan Undang-Undang yang jarang digunakan pada masa perang untuk segera mendeportasi para anggota yang diduga sebagai anggota Tren de Aragua, sebuah geng Venezuela yang telah dikaitkan dengan penculikan, pemerasan, dan pembunuhan kontrak.

Dalam sidang Sabtu malam, 15 Maret 2025, Hakim Distrik AS James Boasberg memblokir penggunaan undang-undang tersebut selama 14 hari, dengan mengatakan undang-undang itu merujuk pada "tindakan permusuhan" yang dilakukan oleh negara lain, yang setara dengan perang.

Selama persidangan, Boasberg mengatakan bahwa semua penerbangan yang membawa migran, yang diproses berdasarkan hukum tersebut harus kembali ke AS. Pemberitahuan tertulisnya masuk ke berkas perkara pada pukul 7:25 malam waktu setempat.

Media tidak dapat memastikan kapan pesawat-pesawat yang membawa warga Venezuela yang dideportasi mendarat di El Salvador, tetapi rekaman yang dipublikasikan oleh pemerintah Salvador menunjukkan orang-orang didorong keluar dari pesawat di tengah kegelapan malam, dan di tengah pasukan keamanan yang besar.

“Ups... Terlambat,” kata Presiden El Salvador Nayib Bukele mengomentari sebuah postingan dengan judul “Hakim Federal memerintahkan penerbangan deportasi yang membawa terduga anggota geng Venezuela untuk kembali ke AS.”

Bukele menanggapi komentar tersebut dengan emoji tertawa terbahak-bahak hingga menangis.

Pernyataannya diunggah ulang oleh Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, yang kemudian berterima kasih kepada Bukele atas "bantuan dan persahabatannya."

Dalam berkas pengadilan pada hari Minggu, pemerintahan Trump mengatakan bahwa "sebagian" warga Venezuela telah dideportasi dari Amerika Serikat sebelum perintah hakim, tetapi tidak memberikan perincian atau komentar lebih lanjut.

Tidak jelas berapa banyak orang yang diwakilinya atau dalam keadaan apa mereka dideportasi.

American Civil Liberties Union, yang menentang penggunaan undang-undang tersebut oleh Trump, telah meminta pemerintah untuk memastikan bahwa mereka tidak memindahkan satu pun migran yang melanggar perintah tersebut, kata pengacara utama ACLU Lee Gelernt.

"Jika ada yang diserahkan ke pemerintah asing setelah perintah pengadilan, maka kami berharap pemerintah Amerika Serikat akan bekerja sama dengan pemerintah asing tersebut untuk mendapatkan kembali orang-orang tersebut," ujar Gelernt.

Ke-238 orang tersebut, yang diduga anggota geng Venezuela dipindahkan ke Pusat Penahanan Terorisme, sebuah penjara besar yang dapat menampung hingga 40.000 narapidana untuk jangka waktu satu tahun yang dapat diperpanjang, kata Bukele.

Halaman Selanjutnya

Selama persidangan, Boasberg mengatakan bahwa semua penerbangan yang membawa migran, yang diproses berdasarkan hukum tersebut harus kembali ke AS. Pemberitahuan tertulisnya masuk ke berkas perkara pada pukul 7:25 malam waktu setempat.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |