Urus BPKB Kini Tak Lagi Sekadar Gesek Nomor Mesin, Ada Pemeriksaan Baru

6 days ago 1

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:52 WIB

Jakarta, VIVA - Membeli mobil bekas bukan hanya soal mengecek kondisi mesin atau tampilan bodi. Keaslian identitas kendaraan juga menjadi faktor penting yang tak boleh diabaikan. Karena itu, calon pembeli kini berpeluang mendapat perlindungan lebih baik setelah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperketat standar kompetensi petugas yang menangani cek fisik kendaraan dalam proses penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Langkah tersebut dilakukan melalui Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Penerbit BPKB Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung pada 5-12 Juli. Sebanyak 76 personel dari Korlantas Polri dan jajaran Polda mengikuti program tersebut untuk menyamakan standar pelayanan di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama ini, banyak masyarakat mengira proses cek fisik kendaraan hanya sebatas menggesek nomor rangka dan nomor mesin. Padahal, pemeriksaan yang dilakukan petugas mencakup lebih banyak tahapan, mulai dari identifikasi kendaraan, verifikasi data, perekaman hasil pemeriksaan hingga pengecekan aspek kelengkapan dan keselamatan kendaraan.

Instruktur pelatihan, Ipda Yudiaranto, mengatakan seluruh materi disusun berdasarkan standar kompetensi kerja petugas cek fisik. Dengan demikian, setiap petugas diharapkan memiliki kemampuan yang sama saat kembali bertugas di daerah masing-masing.

"Peserta sertifikasi BPKB khususnya di kelas cek fisik kami berikan materi mulai dari standar kerja petugas penerimaan, pelaksanaan penggesekan, identifikasi, verifikasi, pelaporan nomor rangka dan nomor mesin, hingga pemeriksaan aspek kelengkapan dan keselamatan kendaraan serta pelayanan kepada masyarakat," ujarnya seperti dikutip VIVA, Kamis 9 Juli 2026.

Setelah mengikuti pembelajaran di kelas, para peserta juga diwajibkan menjalani praktik lapangan sebagai bagian dari asesmen kompetensi. Dalam tahap ini mereka harus mampu melaksanakan pelayanan cek fisik secara menyeluruh, mulai dari menerima permohonan, melakukan pemeriksaan kendaraan, merekam data hingga memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi masyarakat yang hendak membeli mobil bekas, penyamaan standar kompetensi ini diharapkan membuat proses identifikasi kendaraan menjadi lebih akurat. Pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dapat membantu memastikan kesesuaian identitas kendaraan dengan dokumen resmi sehingga meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan identitas kendaraan.

Pelatihan tersebut juga mengacu pada Peraturan Kakorlantas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Cek Fisik Kendaraan Bermotor. Artinya, seluruh peserta dibekali pedoman yang sama untuk diterapkan saat memberikan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan.

Halaman Selanjutnya

Salah seorang peserta, AKP Doohan Octa Prasetya dari Polda Jawa Tengah, mengaku pelatihan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai seluruh tahapan cek fisik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |