Usai 28 Hari Disandera di Mimika, Demerina Dievakuasi dalam Kondisi Trauma! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

1 week ago 9

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Timika, VIVA – Satu dari sembilan korban penyanderaan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berhasil dievakuasi ke Timika. Korban berinisial Demerina Uamang (23) kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Tengah, Mimika.

Korban dievakuasi dari Kampung Bela I menggunakan helikopter milik Polri. Setelah tiba di Timika, Demerina langsung mendapat penanganan medis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Brigadir Jenderal Polisi Jermias Rontini mengatakan evakuasi dilakukan sebagai bagian dari upaya kemanusiaan terhadap korban yang berhasil ditemukan dalam kondisi hidup.

"Ini adalah prinsip kemanusiaan yang kita lakukan dengan mengevakuasi salah satu korban sandera yang masih hidup. Selanjutnya, kita serahkan perawatannya kepada pihak rumah sakit sambil melihat perkembangan psikologis korban ke depan," ujarnya, Senin, 14 September 2026.

Jermias menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu proses evakuasi, mulai dari personel Polri, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, hingga masyarakat Distrik Jila, Kampung Bela dan Alama.

Menurutnya, keberhasilan mengevakuasi korban selamat diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap kasus penyanderaan yang terjadi di Distrik Jila pada 17 Agustus 2026.

Namun, untuk saat ini Demerina belum bisa dimintai keterangan. Korban masih menjalani perawatan dan mengalami trauma pascakejadian.

"Tadi, dari wajah korban, trauma itu masih ada. Dengan upaya hari ini, kita bisa membuka tabir siapa yang melakukan penyanderaan tersebut," ujarnya.

Polisi masih mendalami bagaimana Demerina bisa keluar dari kelompok yang diduga melakukan penyanderaan. Jermias mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah korban berhasil melarikan diri atau dilepaskan.

"Kami belum bisa memastikan apakah korban melarikan diri, korban belum bisa memberikan keterangan karena masih trauma," ujarnya.

Selain Demerina, keberadaan korban lain yang diduga masih disandera kelompok tersebut juga belum diketahui.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita jemput cuma satu dan korban yang lain kami belum tahu. Kita tidak bisa berasumsi sebelum kita dalami keterangan dari saksi yang selamat," ujarnya.

Jermias menambahkan, pihaknya akan melaporkan proses evakuasi tersebut kepada Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Halaman Selanjutnya

"Kami akan berkoordinasi dengan beliau , ke depannya seperti apa. Kita akan laporkan kepada pimpinan langkah-langkah penanganan selanjutnya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |