Kabupaten Tangerang, VIVA - Proses penyelidikan terhadap penyebab kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, bakal dilakukan setelah optimalisasi pemadaman selesai dilakukan.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup pada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Inspektur Jenderal Polisi Rizal Irawan mengatakan, saat ini pihaknya memprioritaskan upaya pemadaman api dan mencegah meluasnya sebaran asap.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Yang seperti saya bilang kemarin, kita sekarang fokusnya adalah pemadaman dan pencegahan penyebaran. Tidak mungkin juga kita olah TKP di sini untuk cari penyebab (kebakaran)," ucap dia, Minggu, 5 Juli 2026.
Katanya, langkah penyelidikan dan pengungkapan guna penegakan hukum baru bakal diambil pasca seluruh proses pemadaman di TPA Jatiwaringin dinyatakan selesai secara total.
"Nanti upaya-upaya penegakan hukum kita lihat setelah prosesnya selesai. Baru kita akan turun lagi tim ke sini," tuturnya.
Rizal mengungkapkan, TPA Jatiwaringin pada tahun 2025 telah mendapatkan sanksi administrasi dari KLH terkait tata kelola yang kurang baik.
Disamping pemberian sanksi itu, kementeriannnya menginstruksikan pemda sebagai pengelola untuk menerapkan sistem controlled landfill atau penimbunan sampah terkendali.
"Dari tahun lalu dengan sekarang, upaya yang dilakukan oleh pemkab itu sudah melakukan controlled landfill. Ternyata selama setahun dia baru bisa berhasil lima atau enam hektar. Memang kita bisa mengerti bahwa dari total lahan 33 hektar ini enggak mungkin satu tahun, pasti," kata Rizal.
Ia mengemukakan titik api yang memicu kebakaran hebat di TPA tersebut berada di luar zona penanganan penimbunan sampah terkendali. "Nah, yang terbakar ini di area yang di luar controlled landfill," papar Rizal.
Ia menambahkan, untuk saat ini Kementerian Lingkungan Hidup tengah menjadwalkan agenda besar berupa evaluasi terhadap 390 TPA di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada awal Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Itu evaluasi nanti di 1 Agustus. Jadi semua, sekitar 390 TPA itu nanti akan dilakukan evaluasi. Mana yang taat dan tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono menyebutkan, penanganan pemadaman kebakaran di TPA Jatiwaringin terus dilakukan melalui operasi gabungan yang dilakukan petugas dari berbagai unsur.
Halaman Selanjutnya
Dimana, pihaknya telah menerjunkan thermal drone atau teknologi yang menggunakan kamera inframerah untuk mendeteksi radiasi panas untuk menganalisa sumber kebakaran, titik-titik apinya.

1 week ago
1











