Usai Viral Sesak Nafas saat Diperiksa Inspektorat, Camat Medan Barat Dicopot karena Narkoba

1 day ago 5

Senin, 2 Juni 2025 - 19:46 WIB

Medan, VIVA  – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu mencopot Hendra Syahputra alias HS dari jabatannya sebagai Camat Medan Barat. Hendra dicopot agar fokus menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Medan karena terlibat dugaan meminjam uang retribusi sampah kepada para mandor.

"Ya hari ini diperiksa kembali di Inspektorat. Untuk sementara jabatan Camat Medan dinonaktifan. Agar pemeriksaan bisa lebih detail dan lebih baik," kata Rico kepada wartawan, Senin 2 Juni 2025.

Rico menjelaskan Inspektorat Medan akan menelusuri kasus yang menyeret Hendra. Menurut dia, akan terlihat benang merah seutuhnya dari hasil pemeriksaan terhadap Hendra. 

"Saya tidak mau lagi kejadian seperti ini berulang-ulang ya. Kemarin ada Kecamatan Polonia, ini ada lagi Camat Medan Barat kita periksa lagi," tutur politisi muda Partai NaDem itu. 

Pun, ia bilang sanksi yang akan diberikan kepada Hendra berdasarkan hasil pemeriksaan dan keputusan dari Inspektorat Medan. 

"Nanti kita lihat lagi dari Inspektorat hukumnya, apakah sedang atau berat. Apapun itu kita akan lihat lebih mendalam dari segala aturan apakah ada menyalahgunakan wewenang," lanjut Rico. 

Ilustrasi peredaran narkoba.(istimewa/VIVA)

Photo :

  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Dia menegaskan jika terbukti pelanggaran berat maka sanksi tegas menantik untuk Hendra.

"Kalau nanti ada pelanggaran berat ya bukan cuma dinonaktifan, pasti ya dicopot," ujar Rico.

Figur Hendra jadi sorotan hingga viral di media sosial karena saat diperiksa Inspektorat Medan sempat sesak nafas. Pemeriksaan terhadap Hendra itu dilakukan dua atau tiga pekan lalu.

Sementara, Rico Hendra termasuk dua camat yang positif narkoba. Selain itu, ada 2 lurah di Kota Medan yang juga positif narkotika. 

Hasil positif narkoba itu merujuk tes urine dilakukan Pemeriksaan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, Pemko Medan menggelar tes urine kepada seluruh jajarannya hingga tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota. Tes urine dilakukan di halaman rumah dinas Wali Kota Medan, Sabtu 26 April 2025.

Rico membeberkan camat yang mengkonsumsi narkotika yakni Camat Medan Johor inisial AF terbukti alprazolam/benzodiazepin dan ada resep. Lalu, Camat Medan Barat, HS pernah direhabilitasi dan pengakuannya menggunakan obat penenang.

"Selanjutnya, dua Lurah yakni HSS ini, adalah Lurah Gaharu, menggunakan narkotika golongan I dengan jenis Sabu. EEL Lurah Petisah Hulu, menggunakan golongan I jenis Ganja," tutur Rico. 

Rico pun mempersilakan kepada BNNP Sumut untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Hal itu termasuk menelusuri asal sumber narkotika yang dikonsumsi tersebut. 

"Sanksinya, hukuman berat, pastinya BNN akan mendalami itu semua itu. Kalau pencopotan atau pemecatan itu, ada peraturan dari Menpan RB," ujar Rico.

Halaman Selanjutnya

Dia menegaskan jika terbukti pelanggaran berat maka sanksi tegas menantik untuk Hendra.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |